Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Tag Populer

Masjid itu milik Allah





Oleh : Muhammad Atim





وَأَنَّ الْمَسَاجِدَ لِلَّهِ فَلَا تَدْعُوا مَعَ اللَّهِ
أَحَدًا



“Dan sesungguhnya masjid-masjid itu
adalah milik Allah. Maka janganlah kamu menyembah seseorangpun di dalamnya di
samping (menyembah) Allah.”



(QS. Al-Jin : 18).



 



Presiden Turki, Recep Thayib Erdogan secara resmi mengumumkan
beralihnya kembali Aya Shafia menjadi masjid pada Jum’at, 10 Juli 2020, dan
berencana menggelajar shalat Jum’at pertama di dalamnya pada tanggal 24 Juli
2020.



Ini seharusnya menjadi kabar gembira bagi seluruh kaum muslimin
dimanapun berada. Karena Aya Shafia adalah hak bagi muslimin. Yaitu sebagai
masjid waqaf atas keberhasilan Sultan Muhammad Al-Fatih membebaskan
Konstaninopel pada tahun 1453 M. Dimana ia bersama pasukannya telah melalui
peperangan dan perlawanan yang sengit dari pihak musuh. Namun setelah hampir 5
abad lamanya, tepatnya pada tahun 1934 M, Musthafa Kemal Attaturk, sang
pengkhianat, yang mengusung sekularisme dan memerangi Islam, ia memberangus
Islam besar-besaran diantaranya dengan mengubah masjid Aya Shafia menjadi
museum.



Apa yang dilakukan Musthafa Kemal tersebut adalah illegal. Merampas
hak muslimin semena-mena. Al-Fatih pun telah mewasiatkan agar tetap menjadikan
Aya Shafia menjadi masjid, tidak boleh dirubah menjadi apapun. Bahkan menurut
suatu sumber, meskipun sebenarnya sudah otomatis menjadi milik muslimin, dengan
kerendahan hati, Al-Fatih membelinya kepada orang-orang kritsten ortodoks
sebagai penghargaan dan perbuatan baik kepada mereka. Aya Shafia sudah menjadi
waqaf, artinya sudah menjadi milik Allah, tidak boleh dimiliki oleh siapapun
dan tidak boleh diubah menjadi apapun. Dan menjadi kewajiban kaum muslimin
untuk mengembalikannya menjadi masjid, dan itu sudah dilakukan oleh Erdogan.



Apa yang dilakukan oleh Erdogan, ternyata menimbulkan kecaman dari
negara-negara kaum kafir seperti Amerika, Rusia, Eropa dan lainya. Hal itu
wajar saja karena mereka tidak senang jika Islam bangkit. Namun, faktanya Turki
telah kuat di tangan Erdogan, dan ia berusaha untuk mengembalikan izzah kaum
muslimin. Namun, yang paling memprihatinkan, ternyata kecaman dan penolakan
juga datang dari negeri-negeri Arab yang notabene menganut agama Islam, juga
yang semisal dengan mereka di berbagai negara. Mufti Mesir misalnya
terang-terangan mengecam keputusan Erdogan ini. Padahal, sudah menjadi ijma
para ulama, bahwa masjid tidak boleh dirubah ke dalam bentuk apapun, dan jika
telah diubah maka wajib hukumnya untuk dikembalikan menjadi masjid.



Mereka yang tidak senang Aya Shafia kembali menjadi masjid, tidak
senang jika nama Allah disebut-sebut dan diagungkan di dalam rumah-rumah-Nya,
diibadahi dan ditauhidkan dengan tidak menyekutukan-Nya, tidak senang jika
syiar-syiar Islam ditegakkan, bahkan berusaha untuk terus menghalang-halanginya,
hendaklah mereka merenungkan ayat yang saya sebutkan di atas,  
“Dan sesungguhnya masjid-masjid itu adalah milik Allah. Maka
janganlah kamu menyembah seseorangpun di dalamnya di samping (menyembah) Allah.”



Ayat ini termasuk dalam rangkaian surat jin, yang merupakan wahyu
yang diturunkan berkenaan dengan datangnya sekelompok jin yang mendengarkan
bacaan Al-Qur’an Rasulullah . Yaitu saat beliau
mengimami shalat shubuh bersama para sahabat di pasar Ukazh di Nakhlah (lihat
Shahih Bukhari no.4921, Shahih Muslim no.449). Sedangkan Ibnu Ishak dan para
ahli Siroh menyebutkan bahwa surat ini turun setelah kepulangan Rasulullah dari Thaif. Dalam perjalanan beliau
singgah di Wadi Nakhlah dan melaksanakan shalat malam, saat itulah bacaan beliau
didengar oleh serombongan jin. Peristiwa ini terjadi pada tahun 10 Kenabian.



Di antaranya Jin itu berkata, sebagaimana diriwayatkan oleh A’masy,
“Wahai Rasulullah! Izinkanlah kami untuk bersaksi (melaksanakan) bersamamu
shalat-shalat di masjidmu.”
Maka Allah menurunkan ayat ini,
“Dan sesungguhnya masjid-masjid itu
adalah milik Allah. Maka janganlah kamu menyembah seseorangpun di dalamnya di
samping (menyembah) Allah.”
(QS. Al-Jin : 18). Rasulullah
bersabda, “Shalatlah kalian, dan janganlah bercampur baur dengan manusia.” (Tafsir
Ibnu Katsir).



Ibnu Katsir berkata : “Allah
berfirman dalam rangka memerintahkan hamba-hamba-Nya untuk mengesakan-Nya dalam
lingkup ibadah kepada-Nya dan tidak diibadahi bersama-Nya seorangpun dan tidak
disekutukan. Sebagaimana perkataan Qatadah berkenaan dengan firman-Nya “Dan
sesungguhnya masjid-masjid itu adalah milik Allah. Maka janganlah kamu
menyembah seseorangpun di dalamnya di samping (menyembah) Allah.” Ia berkata :
“Orang-orang Yahudi dan Nashrani apabila masuk ke dalam gereja-gereja dan
biara-biara mereka, mereka menyekutukan Allah, maka Allah memerintahkan
nabi-Nya untuk mentauhidkan-Nya.”



Ayat ini menjadi kecaman keras bagi
siapapun yang mengubah fungsi masjid Allah dan melakukan kemusyrikan di dalamnya.
Khususnya masjid yang telah ada saat ayat ini turun, yaitu Masjidil Haram dan
Masjidil Aqsha. Orang-orang kafir Quraisy telah berbuat kemusyrikan di Masjidil
Haram dan orang-orang kristen Romawi telah berbuat kemusyrikan di Masjidil
Aqsha. Dan umumnya berlaku bagi seluruh masjid, sebagaimana Ikrimah berkata : “Ayat
ini turun berkenaan dengan masjid-masjid seluruhnya.”



Orang-orang yang benci
dikembalikannya fungsi masjid sebagai masjid, tiada lain melainkan di dalam
hatinya terdapat kekufuran dan kemunafikan. Mereka beralasan bahwa Aya Shafia
asalnya adalah gereja Katedral, mestinya tetap menjadi museum sebagai warisan
budaya dua agama. Padahal, sebagaimana telah dijelaskan sebelumnya, bahwa Aya
Shafia sudah berada di bawah kekuasaan muslimin selama 5 abad lamanya dan telah
menjadi waqaf muslimin. Jika tujuan mereka untuk menjaga hak para penganut
agama, mengapa mereka tidak protes saat banyak masjid-masjid di Spanyol seperti
Masjid Cordoba yang diubah menjadi Katedral? Padahal masjid-masjid itu dibangun
sejak awal sebagai masjid dan telah berada di bawah kekuasaan muslimin selama
berabad-abad. Allah menyebut orang-orang yang benci kepada masjid adalah orang
yang paling zhalim.



وَمَنْ أَظْلَمُ
مِمَّنْ مَنَعَ مَسَاجِدَ اللَّهِ أَنْ يُذْكَرَ فِيهَا اسْمُهُ وَسَعَىٰ فِي
خَرَابِهَا ۚ أُولَٰئِكَ مَا كَانَ لَهُمْ أَنْ يَدْخُلُوهَا إِلَّا خَائِفِينَ ۚ
لَهُمْ فِي الدُّنْيَا خِزْيٌ وَلَهُمْ فِي الْآخِرَةِ عَذَابٌ عَظِيمٌ



“Dan siapakah yang lebih zhalim daripada orang yang menghalang-halangi
menyebut nama Allah di dalam masjid-masjid-Nya, dan berusaha untuk
merobohkannya? Mereka itu tidak sepatutnya masuk ke dalamnya (masjid Allah),
kecuali dengan rasa takut (kepada Allah). Mereka di dunia mendapat kehinaan dan
di akhirat mendapat siksa yang berat.”
(QS.
Al-Baqarah : 114).



Sebagai muslim, harusnya kita menyadari hukum ini dengan penuh
keyakinan. Bahwa masjid-masjid itu, ketika ia telah menjadi masjid, ia menjadi
hak Allah, agar Ia diibadahi  di
dalamnya. Sebagai tanggung jawab kita kepada Allah, kita memiliki kewajiban
untuk mengambalikan masjid-masjid yang saat ini telah diubah fungsinya. Jika
kita tidak mampu melakukan usaha-usaha itu, paling tidak memberikan dukungan
kepada orang-orang yang melakukan usaha itu. Kewajiban terbesar atas kaum
muslimin saat ini dalam hal pengembalian masjid adalah terhadap Masjidil Aqsha,
dimana sekarang berada dalam cengkraman zionis Yahudi. Mereka terus menerus
menghalangi kaum muslimin beribadah di dalamnya, bahkan mereka berencana untuk
merobohkannya.



Kemuliaan Masjidil Aqsha bagi kaum muslimin semestinya tidak usah
diragukan lagi, karena ia menjadi aqidah bagi mereka. Ia adalah tempat isra
Rasulullah sebagaimana disebutkan di dalam surat
Al-Isra, sebagai kiblat pertama, sebagai masjid yang diberkahi oleh Allah
beserta sekelilingnya. Bahkan sebagai masjid ketiga yang mesti berusaha keras
untuk dapat berkunjung kepadanya setelah Masjidil Haram dan Masjid Nabawi.
Sebagaimana sabda Rasulullah “Janganlah
kalian bersusah payah melakukan perjalanan kecuali ke tiga masjid. Yaitu
Masjidil Haram, Masjidku ini (masjid Nabawi) dan Masjidil Aqsha.”
(Muttafaq
‘Alaih).



Maka
wajar jika Erdogan setelah berhasil mengambalikan Aya Shafia sebagai masjid,
selanjutnya ia berencana untuk mengambalikan Masjid Al-Aqsha sebagai masjid
yang dengan leluasa kaum muslimin beribadah di dalamnya. Tentu saja kita harus
mendukung usaha tersebut, bahkan ikut andil di dalamnya. Hal ini tiada lain,
merupakan agenda besar kaum muslimin untuk mampu membebaskan Masjid Al-Aqsha
khususnya dan Palestina umumnya dari cengkraman penjajah zionis Israel. Semata
demi mengembalikan izzah muslimin dan kembali tegaknya Islam yang memberi
rahmat bagi seluruh alam. Wallahu A’lam.