Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Tag Populer

Sudah murahkah nyawa manusia?



Oleh : Muhammad Atim





مِنْ أَجْلِ
ذَٰلِكَ كَتَبْنَا عَلَىٰ بَنِي إِسْرَائِيلَ أَنَّهُ مَنْ قَتَلَ نَفْسًا
بِغَيْرِ نَفْسٍ أَوْ فَسَادٍ فِي الْأَرْضِ فَكَأَنَّمَا قَتَلَ النَّاسَ
جَمِيعًا وَمَنْ أَحْيَاهَا فَكَأَنَّمَا أَحْيَا النَّاسَ جَمِيعًا


“Oleh karena itu, Kami tetapkan (suatu hukum) bagi Bani Israil, bahwa:
barangsiapa yang membunuh seorang manusia, bukan karena orang itu (membunuh)
orang lain, atau bukan karena membuat kerusakan di muka bumi, maka seakan-akan
dia telah membunuh manusia seluruhnya. Dan barangsiapa yang memelihara
kehidupan seorang manusia, maka seolah-olah dia telah memelihara kehidupan
manusia semuanya…”



(QS. Al-Maidah
: 32)



Akhir-akhir ini kita
menyaksikan peristiwa yang membuat hati miris. Banyak penghilangan nyawa
manusia tanpa alasan yang benar. Baik itu didorong oleh motif kemarahan,
kebencian, dendam, kepentingan tertentu baik menyangkut kepentingan ekonomi dan
politik, atau karena bayaran. Atau karena semua itu ada secara bersamaan. Yang
paling menyorot perhatian adalah meninggalnya enam laskar Front Pembela Islam
(FPI) yang dihabisi oleh pihak kepolisian. Narasi yang dibangun menyimpan
banyak kejanggalan. Sebagai rakyat yang awam, kita berhak mempertanyakan
penghilangan nyawa tersebut. Belum jelas apa kesalahan mereka? Andai pun
dianggap salah oleh mereka, bukankah aparat punya perangkat yang lengkap untuk
dapat melumpuhkan mereka untuk dibawa ke pengadilan tanpa harus ada
penghilangan nyawa?



Nyawa itu adalah sesuatu yang
paling berharga dalam hidup manusia. Untuk itu tujuan terbesar dari agama
adalah menjaga nyawa, terlebih nyawa manusia yang merupakan makhluk paling
dimuliakan di atas muka bumi ini. Begitu pula tujuan negara; menjaga nyawa dan
memberikan hak hidup setiap manusia. 



Dalam Islam, membunuh satu jiwa
manusia dosanya sama seperti membunuh seluruh manusia. Sebaliknya, memelihara
kehidupan seorang manusia pahalanya sama seperti memelihara kehidupan seluruh
manusia, sebagaimana dinyatakan dalam ayat di atas. Ayat di atas berkaitan
dengan peristiwa pembunuhan pertama di dunia sebagaimana diceritakan dalam
ayat-ayat sebelumnya. Yaitu pembunuhan yang dilakukan oleh anak Nabi Adam ‘alaihissalam
terhadap saudaranya; Qabil terhadap Habil. Hal itu didorong oleh motif
kedengkian atas ketidakrelaannya menerima perjodohan yang ditetapkan oleh
syariat secara silang dari saudara-saudaranya. Dimana ditetapkan bahwa Qabil
menikah dengan Labuda dan Habil menikah dengan Kalima. Karena Labuda merupakan
saudara satu perut dengan Habil dan Kalima saudara satu perut dengan Qabil. Namun
Qabil bersikeras ingin menikahi Kalima, padahal itu sudah menjadi ketentuan
yang telah ditetapkan oleh Allah. Hanya karena masalah perempuan, akhirnya
Habil dihabisi oleh Qabil. Dari peristiwa ini, maka Allah memberikan hikmah
kepada kita, dan menetapkannya sebagai hukum sampai hari kiamat bahwa membunuh
tanpa alasan yang dibenarkan adalah merupakan dosa yang sangat besar. Bahkan,
Qabil karena sebagai orang pertama yang mencontohkan pembunuhan, ia akan
mendapatkan bagian dosa dari pembunuhan-pembunuhan tanpa hak yang dilakukan
oleh manusia selanjutnya. Sebagaimana dinyatakan di dalam hadits :



عَنْ
عَبْدِ اللَّهِ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ قَالَ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ
عَلَيْهِ وَسَلَّمَ لَا تُقْتَلُ نَفْسٌ ظُلْمًا إِلَّا كَانَ عَلَى ابْنِ آدَمَ
الْأَوَّلِ كِفْلٌ مِنْ دَمِهَا لِأَنَّهُ أَوَّلُ مَنْ سَنَّ الْقَتْلَ



Dari 'Abdullah radhiallahu'anhu
berkata, Rasulullah bersabda, "Tidak
satupun jiwa yang terbunuh secara zalim melainkan anak Adam yang pertama ikut
menanggung dosa pertumpahan darah itu karena dialah orang pertama yang
mencontahkan pembunuhan".
(HR. Bukhari no.3335, Muslim no. 1677).



Dalam ayat di atas disebutkan
bahwa pembunuhan yang dibenarkan adalah mencakup dua hal. Yaitu karena orang
yang dibunuh tersebut telah membunuh orang lain, dalam arti diberlakukan hukum
qisos. Juga karena alasan berbuat kerusakan di muka bumi. Dan hal itu diatur di
dalam syariat Islam secara rinci tentang dosa dan kejahatan apa saja yang
berhak untuk diberi hukuman mati dan bagaimana cara pelaksanaan hukumannya.



Hal itu karena nyawa manusia
sangat berharga di sisi Allah. Terlebih ketika manusia itu telah beriman
kepada-Nya, tentu menjadi lebih berharga lagi di sisi-Nya. Untuk itu Ia telah
menetapkan di dalam ayat-Nya :



وَمَنْ يَقْتُلْ مُؤْمِنًا
مُتَعَمِّدًا فَجَزَاؤُهُ جَهَنَّمُ خَالِدًا فِيهَا وَغَضِبَ اللَّهُ عَلَيْهِ
وَلَعَنَهُ وَأَعَدَّ لَهُ عَذَابًا عَظِيمًا



“Dan
barangsiapa yang membunuh seorang mukmin dengan sengaja maka balasannya ialah
Jahannam, kekal ia di dalamnya dan Allah murka kepadanya, dan mengutukinya
serta menyediakan azab yang besar baginya.”

(QS. Surat An-Nisa : 93).



Dalam hadits, Rasulullah
bersabda, sebagaimana diriwayatkan oleh Al-Barra bin ‘Azib radhiyallahu
‘anhu
:



لَزَوَالُ الدُّنْيَا أَهْوَنُ عَلَى
اللهِ مِنْ قَتْلِ مُؤْمِنٍ بِغَيْرِ حَقٍّ



“Sesungguhnya
hilangnya dunia lebih ringan bagi Allah daripada pembunuhan terhadap seorang mu’min
tanpa hak.”
(HR. Ibnu Majah no.2619).



Sehingga orang yang membunuh jiwa tanpa hak adalah orang
yang paling dibenci oleh Allah, sebagaimana ditegaskan di dalam hadits berikut
:



عَنْ ابْنِ عَبَّاسٍ أَنَّ النَّبِيَّ
صلى الله عليه وسلم قَالَ : أَبْغَضُ النَّاسِ إِلَى اللَّهِ ثَلَاثَةٌ مُلْحِدٌ
فِي الْحَرَمِ وَمُبْتَغٍ فِي الْإِسْلَامِ سُنَّةَ الْجَاهِلِيَّةِ وَمُطَّلِبُ
دَمِ امْرِئٍ بِغَيْرِ حَقٍّ لِيُهَرِيقَ دَمَهُ



Dari
Ibnu Abbas, bahwa Nabi bersabda, "Manusia
yang paling dimurkai Allah ada tiga, orang yang melakukan pelanggaran di tanah
haram, orang yang mencari-cari perilaku jahiliah padahal telah masuk Islam, dan
memburu darah seseorang tanpa alasan yang dibenarkan untuk menumpahkan
darahnya."
(HR. Bukhari no.6374).



Ibnu Taimiyyah rahimahullah menjelaskan hadits di
atas :



أَخْبَرَ
صلى الله عليه وسلم أَنَّ أَبْغَضَ النَّاسِ إِلَى اللهِ هٰؤُلَاءِ الثَّلَاثَةُ،
وَذٰلِكَ لِأَنَّ الْفَسَادَ إِمَّا فِي الدِّيْنِ وَإِمَّا فِي الدُّنْيَا فَأَعْظَمُ
فَسَادِ الدُّنْيَا قَتْلُ النُّفُوْسِ بِغَيْرِ الْحَقِّ، وَلِهٰذَا كَانَ أَكْبَرَ
الكْبَائِرِ بَعْدَ أَعْظَمِ فَسَادِ الدِّيْنِ الَّذِيْ هُوَ الْكُفْرُ



“Nabi
mengabarkan bahwa manusia yang paling dibenci oleh Allah adalah tiga orang
tersebut. Hal itu karena kerusakan itu bisa terjadi pada agama dan bisa terjadi
pada dunia. Maka kerusakan terbesar pada dunia adalah pembunuhan terhadap jiwa
tanpa hak. Oleh karena itu ia merupakan dosa yang paling besar setelah kerusakan
terbesar pada agama yaitu kekufuran.” (Iqtidha Shirathil Mustaqim,
hal.225).      



Di hari kiamat, penumpahan
darah adalah perkara pertama yang akan diputuskan di antara manusia. Rasulullah
bersabda :



عَنْ عَبْدِ اللهِ بْنِ مَسْعُوْدٍ
رضي الله عنه قَالَ قَالَ رَسُوْلُ اللهِ صلى الله عليه وسلم : أَوَّلُ مَا يُقْضَى
بَيْنَ النَّاسِ يَوْمَ الْقِيَامَةِ فِي الدِّمَاءِ



Dari
Abdullah bin Mas’ud radhiyallahu ‘anhu berkata, Rasulullah bersabda : “Yang paling pertama diputuskan di antara manusia
pada hari kiamat adalah tentang darah.”

(HR. Bukhari no.6864, Muslim no. 1678).



Di akhirat kelak, seorang
pembunuh jika tidak segera taubat ketika di dunia, akan mendapat siksa yang
berat. Sebagaimana dalam ayat di atas, ia akan mendapatkan kemurkaan Allah,
siksa yang besar dan kekal di dalam neraka. Sebagaimana halnya dosa syirik yang
sulit untuk dapat diampuni, begitu pula dosa pembunuhan.



عَنْ
أَبِي الدَّرْدَاءِ يَقُولُ سَمِعْتُ رَسُولَ اللَّهِ صلى الله عليه وسلم يَقُولُ
: كُلُّ ذَنْبٍ عَسَى اللَّهُ أَنْ يَغْفِرَهُ إِلَّا مَنْ مَاتَ مُشْرِكًا أَوْ
مُؤْمِنٌ قَتَلَ مُؤْمِنًا مُتَعَمِّدًا



Dari Abu Darda, ia berkata, "Aku mendengar
Rasulullah bersabda : "Setiap dosa berharap
bisa diampuni oleh Allah kecuali seseorang yang meninggal dalam keadaan
musyrik, atau seorang mukmin yang membunuh mukmin lainnya dengan sengaja."
  (HR. Abu Dawud no.4270, Ibnu Hibban no.
5980).



Bahkan, ia menjadi penghalang seseorang untuk
dapat masuk ke dalam surga.



عَنْ
جُنْدَبِ بْنِ عَبْدِ اللهَ قَالَ : قَالَ رَسُوْلُ اللهِ صلى الله عليه وسلم : مَنْ
اسْتَطَاعَ أَنْ لَا يُحَالَ بَيْنَهُ وَبَيْنَ الْجَنَّةِ بِمِلْءِ كَفِّهِ مِنْ
دَمٍ أَهْرَاقَهُ فَلْيَفْعَلْ



 Dari
Jundab bin Abdillah, ia berkata, Rasulullah
bersabda : “Barangsiapa tidak ingin dihalangi antara dirinya dan surga
karena segenggam darah yang ia tumpahkan, lakukanlah.”
 (HR. Bukhari no.7152).



Namun, di akhri zaman ini, orang sudah tidak
peduli lagi dengan besar dan beratnya dosa pembunuhan. Rasulullah mengabarkan kepada kita tentang kejadian
di akhir zaman :



عَنْ
الْأَعْمَشِ عَنْ شَقِيقٍ قَالَ كُنْتُ مَعَ عَبْدِ اللَّهِ وَأَبِي مُوسَى
فَقَالَا قَالَ النَّبِيُّ صلى الله عليه وسلم إِنَّ بَيْنَ يَدَيْ السَّاعَةِ
لَأَيَّامًا يَنْزِلُ فِيهَا الْجَهْلُ وَيُرْفَعُ فِيهَا الْعِلْمُ وَيَكْثُرُ
فِيهَا الْهَرْجُ وَالْهَرْجُ الْقَتْلُ



Dari Al A'masy dari Syaqiq mengatakan;
aku bersama Abdullah dan Abu Musa, keduanya mengatakan; Nabi bersabda, "Menjelang kiamat terjadi, terdapat hari-hari
yang ketika itu banyak kebodohan, ilmu diangkat, dan banyak alharaj, alharaj
adalah pembunuhan."
(HR. Bukhari no. 7062).



Bahkan, saking pembunuhan telah menjadi
hal biasa, dan nyawa manusia telah menjadi murah tak ada harganya, orang dengan
mudahnya membunuh tanpa menyadari atas alasan apa ia membunuh dan mengapa
korban tersebut dibunuh.



عَنْ
أَبِي هُرَيْرَةَ قَالَ : قَالَ النَّبِيُّ صلى الله عليه وسلم : وَالَّذِي
نَفْسِي بِيَدِهِ لَيَأْتِيَنَّ عَلَى النَّاسِ زَمَانٌ لَا يَدْرِي الْقَاتِلُ
فِي أَيِّ شَيْءٍ قَتَلَ وَلَا يَدْرِي الْمَقْتُولُ عَلَى أَيِّ شَيْءٍ قُتِلَ



Dari Abu Hurairah, ia berkata, Nabi bersabda, "Sungguh akan datang
suatu zaman dimana orang yang membunuh tidak mengerti karena alasan apa ia
membunuh dan orang yang terbunuh juga tidak mengerti atas dasar apa ia
dibunuh."
(HR. Muslim 2908).



Semoga Allah menjaga kita dari fitnah
akhir zaman, menjaga keimanan dan keistiqomahan kita untuk tetap memegang teguh
kebenaran dan berjuang di jalan-Nya dan diberi kesabaran meskipun tantangan
yang dihadapi terasa berat. Meski kita melihat orang-orang yang zalim itu belum
mendapatkan balasan yang setimpal atas kezaliman mereka, kita yakin bahwa Allah
tidak akan lengah atas kezaliman mereka. “Dan janganlah sekali-kali engkau
(Muhammad) mengira, bahwa Allah lalai dari apa yang diperbuat oleh orang-orang
yang zalim. Sesungguhnya Allah memberi tangguh kepada mereka sampai hari yang
pada waktu itu mata (mereka) terbelalak.”
(QS. Ibrahim : 42).