MENIKAHI SAUDARA ISTRI
Mohon maaf izin bertanya, bantu teman. Apakah adik kandung boleh menikah dengan sepupu
istri ? Dalam agama bagaimana? boleh atau tidak?
Terimakasih?
istri ? Dalam agama bagaimana? boleh atau tidak?
Terimakasih?
Jawaban :
Dalam Agama,
kita hanya dilarang untuk menikahi mahram atau orang yang masih terikat dengan
pernikahan dengan orang lain. Sepupu dari dari kakak ipar sebagaimana kasus
yang ditanyakan bukanlah mahram, jangankan dengan saudara sepupunya, dengan
adik kandung kakak ipar saja tidak mengapa. Ipar ketemu ipar.
Jadi kakak
dapatnya kakak, sedangkan adik dapat adik. Kalau dibalik, kakak dapat adik,
adiknya dapat kakaknya apakah boleh ? Boleh.
Untuk
mengetahui siapa saja mahram kita silahkan baca disini :
http://www.konsultasislam.com/2015/11/mahram.html
Wallahu a’lam.