Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Tag Populer

Pelajarilah Perbedaan Pendapat Agar Hatimu Lapang

 



Dalam Islam, tidak semua petunjuk ajarannya bersifat qath'i
(tegas), tetapi ada juga yang bersifat zhan'i (menimbulkan dugaan dan perbedaan
pemahaman). Yang zhanni inilah yang menjadi wilayah ijtihad para ulama. Maka
lahirlah perbedaan pendapat dan madzhab. Kita akan menemukan madzhab-madzhab
dalam berbagai bidang disiplin ilmu Islam. Baik dalam ilmu Aqidah, Akhlaq,
Fiqih, Ushul Fiqih, Tafsir, Hadits, dsb. Meskipun tentu, dalam ilmu-ilmu
tersebut ada kaidah dasarnya yang disepakati.



Perbedaan pendapat seperti ini adalah Sunnatullah yang tidak dapat
dihindari. Karena Allah menciptakan akal manusia itu berbeda-beda, juga
memberikan rezeki ilmu dan pemahaman yang berbeda. Di zaman Nabi saw pun,
perbedaan pendapat dalam memahami dalil telah terjadi di kalangan sahabat.
Misalnya kasus yang terkenal adalah perintah Nabi untuk berangkat mengepung
Yahudi Bani Quraizhah,



عَنْ ابْنِ
عُمَرَ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُمَا قَالَ قَالَ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ
وَسَلَّمَ يَوْمَ الْأَحْزَابِ لَا يُصَلِّيَنَّ أَحَدٌ الْعَصْرَ إِلَّا فِي
بَنِي قُرَيْظَةَ فَأَدْرَكَ بَعْضُهُمْ الْعَصْرَ فِي الطَّرِيقِ فَقَالَ
بَعْضُهُمْ لَا نُصَلِّي حَتَّى نَأْتِيَهَا وَقَالَ بَعْضُهُمْ بَلْ نُصَلِّي
لَمْ يُرِدْ مِنَّا ذَلِكَ فَذُكِرَ ذَلِكَ لِلنَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ
وَسَلَّمَ فَلَمْ يُعَنِّفْ وَاحِدًا مِنْهُمْ



Dari Ibnu 'Umar radhiallahu'anhuma, ia berkata; Nabi bersabda ketika perang al-Ahzab, "Janganlah
seseorang melaksanakan shalat Asar kecuali di perkampungan Bani
Quraizhah."
Setelah berangkat, sebagian dari pasukan melaksanakan
shalat Asar di perjalanan sementara sebagian yang lain berkata, "Kami
tidak akan shalat kecuali setelah sampai di perkampungan itu." Sebagian
yang lain beralasan, "Justru kita harus shalat, karena maksud beliau bukan
seperti itu." Setelah kejadian ini diberitahukan kepada Nabi , beliau tidak menyalahkan satu
pihakpun." (HR. Bukhari, no.4119).



Perhatikanlah, terjadi perbedaan pendapat dari para sahabat dalam
memahami sabda Nabi , “Janganlah
seseorang melaksanakan shalat Ashar kecuali di perkambungan Bani Quraizhah”.
Satu
kelompok memahami zahirnya yaitu shalat harus dilaksanakan di Bani Qaraizhah
meskipun di perjalanan sudah masuk waktu Ashar, bahkan tiba di Bani Quraizhah
malam hari. Sedangkan kelompok lain memahami inti maksud dari sabda Nabi
tersebut, yaitu agar bersegera dalam perjalanan, hingga waktu Ashar telah tiba
di tujuan, sehingga ketika di perjalanan telah masuk waktu Ashar, mereka
melaksanakan shalat sesuai waktunya. Rasulullah
tidak menyalahkan salah satu dari dua kelompok ini, menunjukkan beliau
menyetujui adanya perbedaan pendapat.



Mempelajari perbedaan pendapat dalam ilmu-ilmu Islam sangat penting
di zaman ini. Yaitu ketika satu kelompok mudah menyesatkan, membid’ahkan,
mengingkari dengan keras dan kasar bahkan mengkafirkan kelompok lain yang
berbeda pemahaman. Padahal perbedaan tersebut masih dalam kategori masalah
khilafiyyah ijtihadiyyah, yang harusnya dikedepankan sikap toleransi. Hal ini
tiada lain disebabkan sikap fanatik buta terhadap kelompoknya, hasil dari
doktrin pemahaman kelompoknya yang menjadikan sesuatu yang zhanni menjadi qath’i.
Padahal dalam kaidah fiqih juga disebutkan, La inkaro fi al-masail
al-khilafiyyah
(tidak boleh ada pengingkaran dalam masalah yang mengandung
perbedaan pendapat), imam As-Suyuthi dalam kitab Qawaid Fiqihnya, Al-Asybah wan
Nazhair, pada kaidah yang ke-35 menyebutkan dengan redaksi,



لَا يُنْكَرُ
الْمُخْتَلَفُ فِيْهِ وَإِنَّمَا يُنْكَرُ الْمُجْمَعُ عَلَيْهِ



“Tidak boleh diingkari yang menjadi perbedaan pendapat, hanyalah
yang diingkari itu yang disepakati.”
(As-Suyuthi, Al-Asybah
wan Nazhair, hal.158).



Mempelajari perbedaan pendapat akan melapangkan dada untuk dapat
bertoleransi kepada saudara sesama muslim yang berbeda pilihan ijtihad,
melaksanakan kewajiban menjaga persaudaraan dan menghentikan perpecahan yang terus
berlarut.



Perbedaan pendapat di kalangan ulama itu tiada lain adalah
cabang-cabang dan ranting-ranting dari pohon syariat yang besar, sebagaimana
dikatakan oleh Abdul Wahab Asy-Sya’roni rahimahullah,



فَإِنَّ
الشَّرِيْعَةَ كَالشَّجَرَةِ الْعَظِيْمَةِ الْمُنْتَشِرَةِ، وَأَقْوَالَ عُلَمَائِهَا
كَالْفُرُوْعِ وَالْأَغْصَانِ



“Sesungguhnya syariat itu seperti pohon yang besar dan menyebar,
dan pendapat para ulamanya seperti cabang-cabang dan ranting-ranting.”
(Abdul
Wahab Asy-Sya’roni, Al-Mizan, hal.  70).



Perbedaan ini juga di sisi lain menjadi kemudahan dan rahmat bagi
kaum muslimin dalam menjalankan syari’at. Seperti perkataan khalifah Umar bin
Abdul ‘Aziz rahimahullah,



مَا
سَرَّنِي أَنَّ أَصْحَابَ مُحَمَّدِ صلى الله عليه وسلم لَمْ يَخْتَلِفُوْا، لِأَنَّهُمْ
لَوْ لَمْ يَخْتَلِفُوْا لَمْ تَكُنْ رُخْصَةٌ



“Tidaklah membuatku senang bahwa para
sahabat Nabi Muhammad itu tidak berbeda
pendapat, karena jika mereka tidak berbeda pendapat, maka tidak ada rukhsah
(keringanan).”
(Al-‘Ajluni, Kasyful Khofa, 1/79).



Begitu pula imam Malik rahimahullah ketika khalifah Harun
Ar-Rasyid rahimahullah memintanya agar menyebarkan kitab-kitabnya dan
mengarahkan umat kepada pendapatnya, ia menjawab :



يَا أَمِيْرَ الْمُؤْمِنِيْنَ، إِنَّ اخْتِلَافَ الْعُلَمَاءِ
رَحْمَةٌ مِنَ اللهِ تَعَالَى عَلَى هَذِهِ الْأُمَّةِ، كُلٌّ يتَّبِعُ مَا صَحَّ
عَنْدَهُ، وَكُلٌّ عَلَى هُدًى، وَكُلٌّ يُرِيْدُ اللهُ تَعَالَى



“Wahai Amirul Mu’minin! Sesungguhnya perbedaan para ulama itu
adalah rahmat Allah ta’ala atas umat ini. Setiap orang mengikuti apa yang benar
menurutnya, semuanya berada di atas petunjuk, dan semuanya dikehendaki oleh
Allah ta’ala.”  
(Al-‘Ajluni,
Kasyful Khofa, 1/80).



Abu Abdullah Al-Maqarri berkata :



تَعَلَّمَ الْخِلَافَ يَتَّسِعْ صَدْرُكَ



“Pelajarilah perbedaan pendapat, niscaya hatimu menjadi lapang.”






Muhammad Atim