Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Tag Populer

Apa makna belajar iman sebelum belajar Al-Qur’an ?

 






عَنْ
جُنْدُبِ بْنِ عَبْدِ اللَّهِ، قَالَ : كُنَّا مَعَ النَّبِيِّ ﷺ وَنَحْنُ
فِتْيَانٌ حَزَاوِرَةٌ، فَتَعَلَّمْنَا الْإِيمَانَ قَبْلَ أَنْ نَتَعَلَّمَ
الْقُرْآنَ، ثُمَّ تَعَلَّمْنَا الْقُرْآنَ، فَازْدَدْنَا بِهِ إِيمَانًا



“Dari
Jundub bin Abdillah radhiyallahu ‘anhu, ia berkata : “Kami bersama
Rasulullah saat kami adalah anak-anak yang telah kuat
dan menjelang balig. Kami belajar iman sebelum kami belajar Al-Qur’an. Kemudian
kami belajar Al-Qur’an, maka bertambahlah dengannya iman kami.”
(HR. Ibnu
Majah, no.61).[1]



Kata
Hazawirah jama dari hazwar. Dalam Ash-Shihah disebutkan
maknanya adalah “seorang anak apabila telah tegap, kuat dan dapat membantu.”[2]
Sedangkan dalam An-Nihayah disebutkan : “seorang anak yang mendekati
masa baligh”.[3]



Hadits
Jundub tersebut juga diriwayatkan oleh Al-Baihaqi dalam As-Sunan Al-Kubra no.
5292 dengan tambahan lafazh, “Dan sesungguhnya kalian (tabi’in) hari ini
mempelajari Al-Qur’an sebelum iman”.
 



عَنْ
حُذَيْفَةَ قَالَ : إِنَّا قَوْمٌ أُوْتِيْنَا الْإِيْمَانَ قَبْلَ أَنْ نُؤْتَى
القُرْآنَ، وَأَنَّكُمْ قَوْمٌ أُوْتِيْتُمْ القُرْآنَ قَبْلَ أَنْ تُؤْتُوا
الْإِيْمَانَ



“Dari
Hudzaifah radhiyallahu ‘anhu ia berkata : “Sesungguhnya  kami adalah kaum yang diberi iman sebelum
diberi Al-Qur’an, sedangkan kalian (tabi’in) adalah kaum yang diberi Al-Qur’an
sebelum diberi iman.”
(HR. Baihaqi dalam As-Sunan Al-Kubra, no.5291).[4]



Apa
yang dimaksud dengan belajar iman sebelum Al-Qur’an, padahal sumber
pembelajaran iman itu sendiri juga dari Al-Qur’an? Yang dimaksud dengan belajar
iman di sini adalah melalui ayat-ayat makiyyah dengan memahami makna-makna
kandungannya yang memberi sentuhan penanaman iman. Sedangkan yang dimaksud
dengan belajar Al-Qur’an adalah mempelajarinya secara lebih komprehensif dengan
membaca dan menghapal lafazh-lafazhnya, memahami makna-maknanya secara
mendetail, mempelajari hukum-hukum syariatnya yang diturunkan dalam periode
Madaniyyah, serta menggali berbagai ilmu yang terkandung di dalamnya. Untuk itu
Abdullah bin Umar radhiyallahu ‘anhi secara lebih jelas menginformasikan
kepada kita,



عَنِ
ابْنِ عُمَرَ رَضِيَ اللهُ عَنْهُ يَقُوْلُ : لَقَدْ عِشْنَا بُرْهَةً مِنْ
دَهْرِنَا وَإِنَّ أَحْدَثَنَا يُؤْتَى الْإِيمَانَ قَبْلَ الْقُرْآنِ، وَتَنْزِلُ
السُّورَةُ عَلَى مُحَمَّدٍ ﷺ فَيَتَعَلَّمُ حَلَالَهَا وَحَرَامَهَا، وَمَا
يَنْبَغِي أَنْ يُوقَفَ عِنْدَهُ فِيهَا كَمَا تَعْلَمُونَ أَنْتُمُ الْقُرْآنَ،
ثُمَّ قَالَ
: لَقَدْ رَأَيْتُ رِجَالًا يُؤْتَى
أَحَدُهُمُ الْقُرْآنَ فَيَقْرَأُ مَا بَيْنَ فَاتِحَتِهِ إِلَى خَاتِمَتِهِ مَا
يَدْرِي مَا أَمْرُهُ وَلَا زَاجِرُهُ، وَلَا مَا يَنْبَغِي أَنْ يُوقَفَ عِنْدَهُ
مِنْهُ يَنْثُرُهُ نَثْرَ
الدَّقَلِ



Dari
Ibnu Umar radhiyallahu ‘anhu ia berkata : “Sungguh kami telah hidup
pada suatu masa di zaman kami. Sesungguhnya yang paling muda dari kami
diberikan iman sebelum Al-Qur’an. Dan turun surat kepada Muhammad , lalu ia mempelajari halal-haramnya dan
apa yang mesti ia perhatikan dan amalkan darinya, sebagaimana kalian
mempelajari Al-Qur’an.”
Kemudian ia berkata : “Sungguh, aku melihat
orang-orang, salah seorang dari mereka diberikan Al-Qur’an, lalu ia membaca
antara Al-Fatihah sampai akhirnya tanpa tahu apa perintah dan larangannya, dan
apa yang mesti diperhatikan dan diamalkan darinya. Ia membuangnya begitu saja
seperti membuang kurma yang jelek.”
(HR. Hakim dalam Al-Mustadrak, no.101).[5]



Aisyah
radhiyallahu ‘anha juga mengisahkan,



عَنْ
عَائِشَةَ أُمِّ المُؤْمِنِينَ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهَا، قَالَتْ : إِنَّمَا نَزَلَ
أَوَّلَ مَا نَزَلَ مِنْهُ سُورَةٌ مِنَ المُفَصَّلِ، فِيهَا ذِكْرُ الجَنَّةِ
وَالنَّارِ، حَتَّى إِذَا ثَابَ النَّاسُ إِلَى الإِسْلاَمِ، نَزَلَ الحَلاَلُ
وَالحَرَامُ، وَلَوْ نَزَلَ أَوَّلَ شَيْءٍ
:
لاَ تَشْرَبُوا الخَمْرَ، لَقَالُوا
: لاَ نَدَعُ الخَمْرَ أَبَدًا، وَلَوْ
نَزَلَ
: لاَ تَزْنُوا، لَقَالُوا : لاَ نَدَعُ الزِّنَا أَبَدًا، لَقَدْ
نَزَلَ بِمَكَّةَ عَلَى مُحَمَّدٍ ﷺ وَإِنِّي لَجَارِيَةٌ أَلْعَبُ
: ﴿ بَلِ
السَّاعَةُ مَوْعِدُهُمْ وَالسَّاعَةُ أَدْهَى وَأَمَرُّ ﴾ وَمَا نَزَلَتْ سُورَةُ
البَقَرَةِ وَالنِّسَاءِ إِلَّا وَأَنَا عِنْدَهُ.



Dari
Aisyah Ummul Mu’minin radhiyallahu ‘anha  ia berkata : “Sesungguhnya yang paling awal
turun dari Al-Qur’an adalah surat dari Mufashal, yang di dalamnya disebutkan
surga dan neraka. Hingga apabila orang-orang telah kokoh kepada Islam, turunlah
halal-haram. Kalaulah yang pertama turun adalah “Janganlah kalian minum
khomer”, niscaya mereka berkata : “Kami tidak akan meninggalkan khomer sama
sekali.” Kalaulah yang turun “Janganlah kalian berzina”, pasti mereka berkata :
“Kami tidak akan meninggalkan zina sama sekali.” Sungguh telah turun di Makkah
kepada Muhammad saat aku seorang anak
gadis yang sedang bermain, “
Sebenarnya hari
kiamat itulah hari yang dijanjikan kepada mereka dan kiamat itu lebih dahsyat
dan lebih pahit.” Tidaklah turun surat Al-Baqarah dan An-Nisa melainkan aku
telah bersama beliau.”
(HR. Bukhari, no. 4993).[6]



Dalam hadits di atas disebutkan pada zaman tabi’in
mengalami penurunan sebagaimana dikatakan oleh Ibnu Umar bahwa di antara mereka
ada yang membaca Al-Qur’an dari awal sampai akhir tanpa ada bekasnya, tanpa
memahami apa yang diperintah dan apa yang dilarang, tanpa disertai dengan
perenungan dan usaha dalam menerapkannya. Hal itu sebabnya, sebagaimana
disebutkan oleh Jundub bin Abdillah dan Hudzaifah bin Al-Yaman, karena mereka
belajar Al-Qur’an sebelum iman. Mereka salah dalam melakukan tahapan
pembelajaran. Sehingga mereka belajar Al-Qur’an tanpa disertai perasaan iman.
Ini menunjukkan pentingnya iman ditanamkan terlebih dahulu, karena ia akan
mempengaruhi cara berinteraksi dengan Al-Qur’an, dan sejauh mana mendapatkan
manfaat dan atsar melalui interaksi tersebut. 












[1]
Al-Bushairi mengatakan : “Hadits
ini shahih, para perowinya tsiqah”.
Lihat Raid bin Shabri bin Abi Ulfah,
Syuruh Sunan Ibnu Majah,
Yordania: Dar Al-Afkar Ad-Dauliyyah, cet.1, Babun
fil Iman,
hal. 81







[2]
Lihat Al-Jauhari, Ash-Shihah Tajul Lughah wa Shihahul ‘Arabiyyah, Beirut
: Dar Al-Ilmi Al-Malayin, cet.2, hal.629







[3]
Lihat Ibnu Atsir, An-Nihayah fii Gharib Al-Hadits, Mesir : Dar Ibnul
Jauzi, hal. 205







[4]
Lihat Al-Baihaqi, As-Sunan Al-Kubra, Beirut : Dar Al-Kutub Al-Ilmiyyah,
Kitab Ash-Shalah
, Bab Al-Bayan annahu innama qila yaummuhum aqrauhum, Juz
3, hal. 171







[5]
Hakim mengatakan : “Ini adalah hadits shahih sesuai syarat kedua syaikh
(Bukhari dan Muslim), aku tidak mengetahui adanya illat padanya, hanya keduanya
tidak meriwayatkannya”.
Lihat Imam Hakim An-Naisaburi, Al-Mudtadrak ‘ala
Ash-Shaihain,
Beirut : Dar Al-Kutub Al-Ilmiyyah, Kitab Iman, Juz 1,
hal. 91







[6]
Shahih Bukhari, Kitab Fadhail Al-Qur’an, Bab Ta’lif Al-Qur’an, Al-Azhar
: Al-Quds, cet.1, hal.1038