Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Tag Populer

Ucapan Natal dan Toleransi






Oleh : Muhammad Atim



 



Bagaimanakah hukum mengucapkan
selamat natal?



Memang, ada
sebagian ulama kontemporer yang membolehkan ucapan selamat natal. Meskipun saya
sendiri lebih memilih menguatkan pendapat yang mengharamkannya. Tapi pendapat
yang membolehkan itu harus sangat diperhatikan batasannya.



Pertama, semua ulama sepakat bahwa ucapan itu tidak
boleh diiringi pengakuan terhadap keyakinan di balik perayaan itu. Jika ada
pengakuan, maka itu sudah jelas kafir.



Kedua, yang membolehkan itu hanya membolehkan
mengucapkan selamat saja. Adapun ikut merayakan, mereka semua sepakat hukumnya
haram.



Ketiga, ucapan selamat itu tidak boleh dengan
menggunakan atribut-atribut keagamaan khusus bagi mereka. Karena hal itu
termasuk tasyabuh yang haram.



Keempat, ada kemaslahatan yang ditimbulkan dari ucapan
selamat itu. Misalnya ada hubungan kerabat untuk menjaga hubungan kekerabatan,
berada di negeri minoritas muslim untuk menjaga keamanan mereka, dsb. Yang
merupakan bentuk bir (perbuatan baik) kepada non-muslim yang tidak memusuhi.



Mengapa lebih
memilih pendapat yang MENGHARAMKAN ?



Dalil yang saya
kira harus menjadi pertimbangan yang mendorong untuk dihukumi haram adalah SAD
ADZ-DZARI'AH (menutup pintu masuknya kepada keharaman terlebih kekufuran).



Pertanyaannya,
apakah orang-orang awam itu akan memegang kuat batasan-batasan di atas? Mereka
sangat rawan tidak memegang batasan itu. Bagi mereka, ucapan selamat itu sangat
rawan diartikan menyetujuinya. Dan itu akan membuat keragu-raguan dalam aqidah
mereka.



Kebolehan
mengucapkan selamat itu pada akhirnya menjadi jembatan bagi mereka untuk secara
bebas nimbrung ikut merayakannya. Memakai atritub-atribut dan simbolnya.
Terjadilah pencampuradukkan ritual keagamaan.



Bukannya
kemaslahatan yang didapat, justru kemadhorotan demi kemadhorotan yang
ditimbulkan.



Terlebih,
khususnya di Indonesia, kebolehan mengucapkan selamat natal ini lebih banyak
digaungkan oleh orang-orang yang mengusung PLURALISME AGAMA. Tujuan mereka
jelas, pencampuradukkan ritual keagamaan tanpa mau memperhatikan batasan
masing-masing agama, pencampuradukkan dan perusakan akidah, dan pemaksaan
keyakinan bahwa semua agama benar.



Urusan fiqih
dan fatwa itu harus sangat jeli memperhatikan situasi, kondisi dan dampak yang
ditimbulkan. Karena semua akan dimintai pertanggungjawaban.



Jadi hati-hati,
pembolehan ucapan selamat natal itu bisa jadi penyebab banyak orang terjerumus
pada keharaman bahkan kekufuran, dan tumbuh suburnya paham pluralisme agama!



Memilih
pendapat yang mengharamkan lebih selamat, lebih berhati-hati daripada yang
membolehkannya, karena untuk menjaga sesuatu yang paling inti dalam agama:
aqidah.



 



Apakah toleransi
harus mengucapkan selamat?



Toleransi dan mengucapkan selamat
adalah dua hal yang berbeda. Satu sama lain tidak saling melazimkan. Perbedaannya
saya kira sangat mudah untuk dipahami.



Toleransi artinya menghargai hak
orang lain untuk menganut pendapat dan keyakinan yang berbeda dengan kita.
Implementasinya adalah dengan memberi kebebasan kepada mereka dalam menjalankan
pendapat dan keyakinannya, tanpa diganggu dan dihina. Selama masih dalam batas
tidak mencedrai yang lain. Ini sesuai dengan ajaran Islam, bahwa tidak ada
paksaan agar orang menganut agama Islam. Da'wah di dalam syariat Islam itu
artinya menawarkan dan mengajak, tidak memaksa.



Sedangkan mengucapkan selamat, ini
sudah melebihi makna toleransi. Ada rasa saling mencintai dan senang terhadap
suatu keberhasilan yang diraih atau terhadap suatu perayaan. Di dalam Islam
tidak dilarang adanya rasa cinta terhadap sesama manusia meskipun berbeda
agama. Kita mencintai orang di luar agama kita dalam batas kemanusiaan dan
keduniaan. Bahkan kita diperintahkan untuk berbuat baik dan berbuat adil kepada
mereka. Inilah makna Islam membawa rahmat bagi seluruh alam. Maka dalam hal-hal
keduniaan, kita boleh mengucapkan selamat. Misalnya selamat atas kelulusan
studinya, selamat atas pernikahannya, dan sebagainya. Ini boleh kita ucapkan
kepada non-muslim yang mau hidup rukun bersama kita, mau menjalin tali kasih
dalam persaudaraan kemanusiaan, bukan kepada mereka yang memusuhi dan memerangi
kita.



Adapun dalam perayaan-perayaan
khusus keagamaan, yang sangat erat kaitannya dengan keyakinan. Ini adalah
wilayah yang tidak boleh dilabrak. Karena akan mengaburkan keyakinan itu
sendiri. Perayaan Natal itu adalah perayaan khusus keagamaan. Dimana kaum
kristiani merayakan kelahiran yesus yang mereka klaim sebagai Tuhan dan anak
Tuhan. Sedangkan kita, sebagai muslim tidak meyakini itu. Maka sudah sewajarnya
untuk konsisten dalam keyakinan sendiri. Mengucapkan selamat terhadap perayaan
tersebut berarti ikut senang terhadapnya. Padahal dalam pandangan keyakinan
seorang muslim, natal berisi kemungkaran yang sangat besar karena merayakan
kelahiran anak tuhan yang termasuk kategori kekufuran. Di sini bukanlah
tempatnya toleransi. Maka wajar jika mengucapkan selamat atas perayaan ini
dihukumi haram, meskipun pengucapnya tidak setuju dengan isinya. Hal ini sama
seperti mengucapkan selamat atas kemungkaran yang lain, misalnya selamat atas
minum khomer, selamat atas makan babi, mencuri, berzina dan lain sebagainya.
Jika mengucapkannya disertai dengan sikap setuju atas isinya, artinya
menyetujui kelahiran yesus sebagai tuhan, maka jelas ini adalah kekufuran.



Sebagai seorang muslim, harusnya
senantiasa mengahayati aqidahnya. Takut akan kemarahan Allah yang
dipersekutukan dengan yang lain, dan dikatakan memiliki anak.



وَيُنْذِرَ الَّذِينَ قَالُوا اتَّخَذَ اللَّهُ وَلَدًا. مَا
لَهُمْ بِهِ مِنْ عِلْمٍ وَلَا لِآبَائِهِمْ ۚ كَبُرَتْ كَلِمَةً تَخْرُجُ مِنْ
أَفْوَاهِهِمْ ۚ إِنْ يَقُولُونَ إِلَّا كَذِبًا.



"Dan untuk
memperingatkan kepada orang-orang yang berkata: "Allah mengambil seorang
anak. Mereka sekali-kali tidak mempunyai pengetahuan tentang hal itu, begitu
pula nenek moyang mereka. Alangkah buruknya kata-kata yang keluar dari mulut
mereka; mereka tidak mengatakan (sesuatu) kecuali dusta."
(QS. Al-Kahfi : 4-5).



تَكَادُ السَّمَاوَاتُ يَتَفَطَّرْنَ مِنْهُ وَتَنْشَقُّ
الْأَرْضُ وَتَخِرُّ الْجِبَالُ هَدًّا. أَنْ دَعَوْا لِلرَّحْمَٰنِ وَلَدًا.
وَمَا يَنْبَغِي لِلرَّحْمَٰنِ أَنْ يَتَّخِذَ وَلَدًا.



"Hampir-hampir langit pecah
karena ucapan itu, dan bumi belah, dan gunung-gunung runtuh, karena mereka
mendakwakan Allah Yang Maha Pemurah mempunyai anak. Dan tidak layak bagi Tuhan
Yang Maha Pemurah mengambil (mempunyai) anak."
(QS. Maryam : 90-92).



Semoga Allah senantiasa menjaga iman
kita hingga akhir hayat. Aamiin.