Wasathiyyah (Pertengahan/Moderat) dalam Islam
Oleh : Muhammad Atim
(Mudir MAISY Institute)
Syariat Islam itu memiliki karakteristik wasathiyyah
(pertengahan/moderat). Dan ia menunjukkan keseimbangan. Jika tidak ada
keseimbangan ini, maka terjadilah ketimpangan, kekacauan dan kerusakan.
Allah subhanahu wa ta'ala berfirman :
وَكَذٰلِكَ
جَعَلۡنَـٰكُمۡ أُمَّةࣰ وَسَطًا
"Begitulah Kami menjadikan kalian umat yang wasath" (QS.
Al-Baqarah : 143).
Umat yang wasath selain bermakna sebagai umat pilihan dan umat yang
menegakkan hukum dengan adil di tengah-tengah manusia, ia juga bermakna
pertengahan/moderat dalam berbagai hal. Pertengahan antara berlebih-lebihan
(ghuluw) dan tidak memenuhi yang seharusnya (taqshir).
Imam Ath-Thabari memberi tafsir pada ayat di atas :
وأرى أن الله
تعالى ذكره إنما وصفهم بأنهم"وسَط"، لتوسطهم في الدين، فلا هُم أهل
غُلوٍّ فيه، غلوَّ النصارى الذين غلوا بالترهب، وقيلهم في عيسى ما قالوا فيه - ولا
هُم أهلُ تقصير فيه، تقصيرَ اليهود الذين بدَّلوا كتابَ الله، وقتلوا أنبياءَهم،
وكذبوا على ربهم، وكفروا به؛ ولكنهم أهل توسط واعتدال فيه. فوصفهم الله بذلك، إذ
كان أحبَّ الأمور إلى الله أوْسطُها.
"Aku memandang bahwa Allah menyebutkan hal itu, Allah
mensifati mereka dengan wasath (pertengahan), karena sifat pertengahan mereka
dalam agama. Mereka bukanlah pelaku ghuluw (berlebihan) seperti ghuluwnya
orang-orang nashrani yang ghuluw dalam kerahiban dan perkataan mereka terhadap
Isa seperti yang mereka katakan. Juga bukan pelaku taqshir (tidak memenuhi yang
seharusnya) seperti taqshirnya orang-orang yahudi yang merubah kitab Allah,
membunuh para nabi, mengingkari tuhan mereka dan kufur kepada-Nya. Tetapi
mereka adalah orang-orang yang bersikap pertengahan dan adil di dalamnya. Allah
mensifati mereka dengan itu karena perkara yang paling dicintai Allah adalah
perkara yang paling pertengahan".
Karakter moderat dalam syariat Islam ini mencakup berbagai
dimensinya. Baik mencakup dimensi akidah, akhlaq, fiqih maupun pemahaman secara
umum.
Hanya di sini perlu diperjelas, pertengahan di antara apakah yang
dimaksud di sini? Secara ringkasnya dapat saya simpulkan, maksudnya pertengahan
diantara dua sisi yang menyimpang. Jalan kebenaran Islam ini ada di posisi
tengah di antara dua sisi yang menyimpang. Kedua, pertengahan dengan cara
menggabungkan dua perkara kehidupan yang terlihat bertentangan padahal saling
melengkapi, yang kalau condong kepada salah satunya tidak akan terjadi
keseimbangan. Kedua hal ini akan tergambar jelas dengan contoh yang akan saya sebutkan
kemudian. Namun pada keseluruhannya, ia selalu bersifat pertengahan antara
kondisi berlebih-lebihan (ghuluw) dengan kondisi tidak memenuhi yang seharusnya
(taqshir).
Juga perlu dipertegas, bahwa pertengahan di sini bukanlah
pertengahan antara haq dan batil, antara iman dan kufur. Karena dalam hal-hal
seperti itu tidak ada pertengahannya, tetapi hanya bersifat pilihan saja.
Dalam hal aqidah misalnya seperti yang disebutkan oleh Ath-Thabari
di atas bahwa agama Islam itu pertengahan antara ghuluwnya Nashrani dengan
taqshirnya Yahudi. Nashrani berlebihan dalam memuliakan Nabi hingga menuhankan
Nabi Isa as. Sedangkan Yahudi sama sekali tidak memuliakan Nabi, bahkan mereka
membunuhnya.
Dalam hal memahami sifat Allah, pertengahan antara yang
menyerupakan dengan makhluk (musyabbihah/mujassimah) dengan yang menafikan
sifat-sifat-Nya. Maka akidah Islam yang benar (ahlus sunnah) adalah tidak
menyerupakan Allah dengan makhluk tetapi menetapkan sifat-sifat yang Allah
tetapkan.
Dalam hal takdir, pertengahan antara jabariyyah yang menihilkan
usaha manusia dan bahwa semuanya bersifat paksaan dari Allah, dengan qodariyyah
yang menihilkan campur tangan Allah dan bahwa usaha manusialah yang menentukan.
Maka akidah ahlus sunnah adalah meyakini bahwa Allah menentukan takdir
segalanya, tetapi pada saat yang sama memberikan kebebasan kepada manusia untuk
memilih dan berusaha. Hasil dari usaha manusia itu tidak akan keluar dari
takdir yang telah Allah tetapkan. Hanya masalahnya, takdir itu hanya Allah yang
tahu, sedangkan kewajiban manusia hanya berusaha.
Pertengahan antara kelompok yang bersikap keras, bermudah-mudahan
menyesatkan muslim lainnya dan ambisius menganggap banyak orang lain itu masuk
neraka. Ini adalah sikap ghuluw dalam beragama. Dengan kelompok liberal yang
bermudah-mudahan membenarkan orang lain dan ambisius menganggap banyak orang
masuk surga, meskipun jelas-jelas non-muslim. Membiaskan batasan antara iman
dan kufur.
Sebenarnya akar penyimpangan dua kelompok di atas adalah salah
menempatkan ajaran Islam antara yang bersifat qath'i dan yang bersifat zhanni.
Kelompok garis keras menempatkan yang zhanni sebagai hal yang qath'i. Sehingga
mereka tidak mau menerima perbedaan pendapat. Padahal dalam wilayah khilafiyyah
ijtihadiyyah yang para ulama berbeda pendapat padanya. Sebaliknya, kelompok
liberal menempatkan yang qath'i sebagai sesuatu yang zhanni. Mereka tidak
peduli bahwa dalam Islam ini ada yang tsawabit (tetap) yang disepakati, ada
perkara qath'i yang tidak boleh dirubah dan berbeda pendapat, semuanya mereka labrak.
Dalam hal ibadah, pertengahan antara yang berlebih-lebihan sampai
melupakan hak-hak duniawi yang mesti ditunaikan dengan yang kurang dalam
melaksanakan ibadah.
Dalam hal akhlaq, misalnya dalam berinfak. Pertengahan antara pelit
dan boros.
Dalam hal fiqih, misalnya pertengahan antara kelompok yang anti
madzhab dengan kelompok yang fanatik terhadap madzhab, yaitu memposisikan
madzhab seperti ajaran agama yang qath'i, harus taqlid mengikuti semua pendapat
ulama tertentu, padahal mereka tidak ma'shum. Kita tidak bisa mengesampingkan
khazanah besar fiqih para ulama madzhab, tapi pada saat yang sama kita tidak
boleh fanatik dan taqlid buta pada madzhab tertentu. Karena fiqih itu sifatnya
ijtihadiyyah, dan ijtihad itu bisa saja berubah dipengaruhi dengan kondisi
tertentu.
Dalam menyikapi penguasa misalnya, pertengahan antara kelompok
keras yang menganggap semua penguasa dan pajabat itu thagut dengan kelompok
yang lembek yang mesti tunduk sepenuhnya pada penguasa, memprotes dan
meluruskannya dianggap khowarij/pemberontak yang halal darahnya. Pemahaman yang
benar adalah bahwa mengangkat pemimpin termasuk masalah ijtihadiyyah dengan
memperhatikan kemaslahatan, tidak terkait dengan iman dan kufur. Namun
kesalahan bahkan kezhaliman penguasa harus dikoreksi dengan berbagai cara yang
disepakati, dan tentu tidak bertentangan dengan syariat Islam.
Juga pertengahan antara dua hal yang terlihat saling berlawanan
padahal saling melengkapi. Sikap pertengahan di sini dengan menggabungkan kedua
sisi tersebut. Misalnya menggabungkan antara kemaslahan ruh dan jasad, rasa
takut dan pengharapan, idealisme dan realistis, kemaslahatan akhirat dan dunia,
kemaslahatan perorangan dan kelompok, dan sebagainya. Hal seperti ini mesti
diberi porsi secara seimbang, karena kalau tidak akan terjadi ketimpangan,
kekacauan dan kerusakan.
Dan masih banyak lagi. Jika kita mengamati satu demi satu syariat
Islam, pasti akan menemukan secara keselurahannya tegak di atas prinsip
wasathiyyah.
Sifat wasathiyyah ini pada akhirnya akan menghasilkan keseimbangan
dalam kehidupan, dan inilah yang diperintahkan oleh Allah subhanahu wa ta'ala.
وَٱلسَّمَاۤءَ
رَفَعَهَا وَوَضَعَ ٱلۡمِیزَانَ. أَلَّا تَطۡغَوۡا۟ فِی ٱلۡمِیزَانِ. وَأَقِیمُوا۟
ٱلۡوَزۡنَ بِٱلۡقِسۡطِ وَلَا تُخۡسِرُوا۟ ٱلۡمِیزَانَ.
"Dan langit telah ditinggikan-Nya dan Dia ciptakan
keseimbangan, agar kalian jangan melampaui/merusak keseimbangan itu, dan
tegakkanlah keseimbangan itu dengan adil dan janganlah kalian mengurangi
keseimbangan itu." (QS. Ar-Rahman : 7-9)
Wallahu A'lam