Mengenal Ilmu Suluk (2)
Oleh : Muhammad Atim, Lc
Peletak
Akar kemunculan ilmu ini tentu saja adalah Al-Qur’an dan Sunnah,
seperti halnya ilmu-ilmu syar’i yang lain. Ia adalah bagian yang tak
terpisahkan dari ajaran Islam, karena merupakan rincian dari ihsan, rukun agama
yang ketiga. Sebagaimana dalam hadits Jibril yang berbicara tentang tiga rukun
agama (iman, islam dan ihsan) yang menunjukkan bahwa agama Islam ini
dipraktekkan dalam keyakinan (aqidah), amalan fisik (fiqih) dan amalan hati
(suluk). Banyak sekali ayat dan hadits yang berbicara tentang amalan hati ini.
Rasulullah ﷺ telah mempraktekkan Islam ini secara
sempurna, tidak memisah-misahkan mana wilayah aqidah, fiqih dan suluk.
Begitupun beliau mendidik para sahabat dengan manhaj pendidikan yang
komprehensif, karena seperti itulah seharusnya Islam dipraktekkan.
Pada zaman beliau dan para sahabat belum ada kebutuhan terhadap
pengkodifikasian dan spesialisasi keilmuan, semuanya masih berjalan secara
alami. Meskipun begitu, benih-benih munculnya ilmu suluk telah ada. Misalnya
perhatian para sahabat akan pentingnya usaha pembersihan diri. Diantaranya
Mu’adz bin Jabal radhiyallahu ‘anhu berkata : “Duduklah, mari kita
beriman sejenak (maksudnya memperbaharui keimanan)”. (Atsar ini disebutkan oleh
imam Bukhari secara mu’allaq (tanpa sanad) dalam kitab iman, dan disambungkan
sanadnya oleh Ibnu Abi Syaibah dan imam Ahmad dengan sanad yang shahih
sebagaimana disebutkan oleh Ibnu Hajar dalam Fathul Bari 1/67). Perkataan ini
mirip dengan yang sering dikatakan oleh Abdullah bin Rowahah radhiyallahu
‘anhu kepada para sahabat yang lain, termasuk suatu ketika kepada Abu Darda
radhiyallahu ‘anhu. Abu Darda ra berkata : “Ibnu Rowahah pernah mengambil
tanganku dan berkata : “Mari kita beriman sejenak! Sesungguhnya hati itu lebih
cepat berbolak baik daripada isi panci saat mendidih”. (Syu’aib Al-Arnauth,
Takhrij Syarhus Sunnah, 1/168).
Kondisi hati yang membutuhkan pembersihan dari waktu ke waktu
sebagai upaya memperbaharui keimanan ini juga pernah dirasakan oleh para
sahabat saat Rasulullah ﷺ masih ada. Seperti
dalam kisah Hanzhalah radhiyallahu ‘anhu berikut ini :
عَنْ
حَنْظَلَةَ الْأُسَيِّدِيِّ قَالَ وَكَانَ مِنْ كُتَّابِ رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى
اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ لَقِيَنِي أَبُو بَكْرٍ فَقَالَ كَيْفَ أَنْتَ
يَا حَنْظَلَةُ قَالَ قُلْتُ نَافَقَ حَنْظَلَةُ قَالَ سُبْحَانَ اللَّهِ مَا
تَقُولُ قَالَ قُلْتُ نَكُونُ عِنْدَ رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ
وَسَلَّمَ يُذَكِّرُنَا بِالنَّارِ وَالْجَنَّةِ حَتَّى كَأَنَّا رَأْيُ عَيْنٍ
فَإِذَا خَرَجْنَا مِنْ عِنْدِ رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ
عَافَسْنَا الْأَزْوَاجَ وَالْأَوْلَادَ وَالضَّيْعَاتِ فَنَسِينَا كَثِيرًا قَالَ
أَبُو بَكْرٍ فَوَاللَّهِ إِنَّا لَنَلْقَى مِثْلَ هَذَا فَانْطَلَقْتُ أَنَا
وَأَبُو بَكْرٍ حَتَّى دَخَلْنَا عَلَى رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ
وَسَلَّمَ قُلْتُ نَافَقَ حَنْظَلَةُ يَا رَسُولَ اللَّهِ فَقَالَ رَسُولُ اللَّهِ
صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ وَمَا ذَاكَ قُلْتُ يَا رَسُولَ اللَّهِ
نَكُونُ عِنْدَكَ تُذَكِّرُنَا بِالنَّارِ وَالْجَنَّةِ حَتَّى كَأَنَّا رَأْيُ
عَيْنٍ فَإِذَا خَرَجْنَا مِنْ عِنْدِكَ عَافَسْنَا الْأَزْوَاجَ وَالْأَوْلَادَ
وَالضَّيْعَاتِ نَسِينَا كَثِيرًا فَقَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ
عَلَيْهِ وَسَلَّمَ وَالَّذِي نَفْسِي بِيَدِهِ إِنْ لَوْ تَدُومُونَ عَلَى مَا
تَكُونُونَ عِنْدِي وَفِي الذِّكْرِ لَصَافَحَتْكُمْ الْمَلَائِكَةُ عَلَى
فُرُشِكُمْ وَفِي طُرُقِكُمْ وَلَكِنْ يَا حَنْظَلَةُ سَاعَةً وَسَاعَةً ثَلَاثَ
مَرَّاتٍ
Dari Hanzhalah Al-Usayyidi dia berkata; -ia adalah salah seorang
juru tulis Rasulullah ﷺ- dia berkata, "Saya pernah berjumpa
dengan Abu Bakar dan ia berkata kepada saya; 'Bagaimanakah keadaanmu wahai
Hanzhalah? 'Saya (Hanzhalah) menjawab; 'Hanzhalah telah menjadi orang munafik.'
Abu Bakar terperanjat seraya berkata; 'Subhanallah, apa maksud ucapanmu tadi
hai Hanzhalah? ' Saya menjawab; 'Ketahuilah olehmu hai Abu Bakar, ketika kami
berada di sisi Rasulullah, beliau sering mengingatkan kami tentang siksa neraka
dan nikmat surga hingga seolah-olah kami melihatnya dengan mata kepala kami
sendiri. Akan tetapi, ketika kami keluar dari sisi Rasulullah, maka kami pun
berlaku kasar dan jahat kepada istri dan anak-anak kami serta sering melakukan
perbuatan yang tidak berguna. Jadi, kami ini sering lengah.' Abu Bakar berkata;
'Demi Allah, kami juga sering berbuat seperti itu hai Hanzhalah.' Kemudian saya
dan Abu Bakar pergi menuju ke rumah Rasulullah ﷺ. Sesampainya di sana,
saya berkata; 'Wahai Rasulullah, Hanzhalah telah menjadi munafik.' Rasulullah ﷺ
bertanya: 'Apa maksudmu hai Hanzhalah? ' Saya meneruskan ucapan saya; 'Ya
Rasulullah, ketika saya berada di sisi engkau, kemudian engkau menerangkan
kepada saya tentang siksa neraka dan nikmat surga, seolah-olah saya melihatnya
dengan mata kepala saya sendiri. Akan tetapi, ketika saya telah keluar dari
sisi engkau, maka saya pun berlaku kasar kepada istri dan anak-anak saya serta
sering melakukan perbuatan yang tidak berguna. Jadi saya sering bersikap Iengah.'
Mendengar pernyataan tersebut, Rasulullah ﷺ bersabda, 'Demi Dzat
yang jiwaku di tangan-Nya, sungguh jika kamu senantiasa menetapi apa yang kamu
lakukan ketika kamu berada di sisiku dan ketika kamu berzikir, niscaya para
malaikat akan menjabat tanganmu dalam setiap langkah dan perjalananmu. Tetapi,
tentunya yang demikian itu dilakukan sedikit demi sedikit (dari waktu-kewaktu,
secara berkala, tidak spontanitas).' Beliau mengulangi kata-kata itu tiga kali.
(HR. Muslim, no. 2750).
Selain itu, para sahabat meskipun secara umum mereka adalah
generasi terbaik, yang tentu dengan kualitas keimanan dan amal yang terbaik
pula, dalam pelaksanaannya mereka memilih cara dan amalan unggulan yang
berbeda-beda sesuai dengan kemampuan dan kelebihan masing-masing. Misalnya
perbedaan Abu Bakar dan Umar radhiyallahu ‘anhuma dalam hal shalat witir,
Abu Bakar shalat witir sebelum tidur sedangkan Umar shalat witir setelah bangun
tidur. Ada sahabat yang sangat memperbanyak shaum sunnah seperti Aisyah,
Abdullah bin Umar, Abdullah bin Amr, Abu Thalhah, dll, namun ada pula yang
sedikit dalam shaum sunnah seperti Abdullah bin Mas’ud. Ketika ditanya, ia
menjawab : “Karena kalau aku shaum, aku menjadi lemah tidak mampu shalat dan
membaca Al-Qur’an, sedangkan shalat dan membaca Al-Qur’an lebih aku sukai
daripada shaum.” Ada sahabat yang memegang amanah kepemimpinan dan jabatan, dan
adapula yang memilih untuk zuhud dari kepemimpinan dan jabatan seperti Abu Dzar
Al-Ghifari. Radhiyallahu ‘anhum jami’an. Makanya nanti di surga,
penghuninya akan dipanggil melalui pintu amalan unggulannya. Ahli shalat akan
dipanggil dari pintu shalat, ahli jihad akan dipanggil dari pintu jihad, ahli
shaum akan dipanggil dari pintu Ar-Royyan dan ahli shadaqah akan dipanggil dari
pintu shadaqah, dan juga pintu-pintu yang lainnya sebagaimana diisyaratkan dari
hadits-hadits lain. Rasulullah ﷺ berharap bahwa Abu
Bakar Shiddiq radhiyallahu ‘anhu adalah termasuk orang yang dipanggil
dari semua pintu surga itu. (Lihat Shahih Bukhari no.3666).
Para sahabat telah mampu menjaga kebersihan hati mereka di tengah
godaan duniawi yang sangat deras, diantaranya godaan kekuasaan dan harta
kekayaan yang berlimpah. Melalui sentuhan pendidikan Rasulullah ﷺ kepada mereka, mereka telah memiliki bekal
untuk menghadapi itu semua. Dan dengan usaha yang terus menerus dalam
membersihkan hati, mereka tidak tertipu oleh berbagai godaan itu.
Pada zaman tabi’in, godaan tersebut semakin besar dan tidak sedikit
yang terpedaya. Maka mereka membutuhkan usaha yang lebih kuat untuk
membersihkan hati mereka. Dikenallah para ulama tabi’in yang memberikan
perhatian yang cukup serius pada tarbiyah ruhiyyah ini. Diantaranya yang paling
menonjol adalah Hasan Al-Bashri (21-110 H) dan Muhammd bin Sirin (32-110 H).
Tidak sedikit ketika itu, orang-orang yang ketika merasakan ada kekotoran dan
kekerasan dalam hatinya, mereka mendatangi para ulama dan orang-orang yang
memfokuskan diri dalam beribadah yang mengalir hikmah pada lisan-lisan mereka
untuk meminta nasihat dan peringatan dari mereka.
Di masa tabi’ut tabi’inlah kemudian dimulai pengkodifikasian.
Dimana pada mulanya para ahli hadits menaruh perhatian pada bidang suluk ini
dengan menuliskan kitab khusus yang berisi hadits-hadits dan riwayat-riwayat
yang berkenaan dengannya, khususnya terkait dengan tema zuhud dan raqaiq
(pelembut hati). Misalnya kitab zuhud yang ditulis oleh Abdullah bin Mubarak
(118-181 H), Waqi’ bin Al-Jarroh (129-196 H), Asadus Sunnah (132-212 H), Hannad
bin As-Sarri (152-243 H), Ahmad bin Hanbal (164-241 H), Abu Bakar bin Abi
Syaibah (159-235 H), dll. Kemudian datang Ibnu Abi Dunya (208-281 H) menuliskan
kitab-kitab dalam bidang suluk dengan tema-tema yang sangat bervariasi, yang
corak penulisannya masih dengan corak para ahli hadits, yaitu dengan menghimpun
hadits-hadits dan riwayat-riwayat di dalamnya. Selain mereka, berikutnya ada
pula Abu Bakar Al-Baihaqi (384-458 H) menulis beberapa kitab di antaranya kitab
Az-Zuhd, Ad-Da’awat Al-Kubra, Ad-Da’awat Ash-Shugra, dll. Juga Abu Nu’aim Al-Asfahani
(336-430 H) menulis kitab yang cukup penting berkaitan dengan ilmu ini yaitu
kitab Hilyatul Aulia yang berisi biografi orang-orang shaleh dari mulai
Rasulullah ﷺ dan seterusnya dengan secara khusus
menyoroti sisi manhaj suluk mereka. Kemudian kitab ini diringkas dan diseleksi
oleh Abul Faraj Ibnul Jauzi (510-597 H) dalam kitabnya Shifatu Ash-Shafwah.
Adapun yang dikatakan sebagai peletak dalam arti yang pertama kali
menuliskannya sebagai bidang ilmu tersendiri, menyusun bab-babnya dan membuat kaidah-kaidahnya,
meskipun para ahli ilmu ini tidak menyematkannya pada satu orang, hanya hampir
seluruh mereka sepakat bahwa yang banyak meng-asaskan kaidah-kaidah ilmu ini
adalah Junaid Al-Baghdadi (215-298 H), sehingga ia digelari dengan syekh/sayyid
Thaifah. Meskipun sebelumnya, gurunya yaitu Harits Al-Muhasibi (170-243 H)
telah cukup banyak menulis kitab-kitab berkaitan dengan bidang suluk ini.
Sejak awal, ilmu suluk atau tasawuf ini disusun secara benar,
sangat berpatokan kepada syariat dan kaidah-kaidahnya. Meskipun dalam
perjalanan waktu, kemudian tidak sedikit yang menyelewengkannya hingga
terang-terangan menyelisihi syariat dan akidah Islam. Makanya Junaid
Al-Baghdadi menegaskan dengan perkataannya :
مَنْ لَمْ يَحْفَظِ
الْقُرْآنَ، وَلَمْ يَكْتُبِ الْحَدِيْثَ، لَا يُقْتَدَى بِهِ
فِي هَذَا الْأَمْرِ لِأَنَّ عِلْمَنَا هَذَا مُقَيَّدٌ بِالْكِتَابِ وَالسُّنَّةِ
“Siapa yang tidak menghapal
Al-Qur’an dan tidak menulis hadits, ia tidak boleh diikuti dalam urusan ini
(ilmu tasawuf). Karena ilmu kita ini terikat dengan Al-Qur’an dan Sunnah.” (Ar-Risalah
Al-Qusyairiyyah, hal. 51).
Selain Junaid yang memimpin ilmu tasawuf di belahan timur, pada
masa yang sama juga ada ahli yang memimpin ilmu tasawuf ini di belahan barat
yaitu Sahl At-Tustari (200-283 H).
Setelah itu datanglah Abul Qasim Al-Qusyairi (376-465 H) yang
menyusun ilmu tasawuf ini lebih lengkap dengan menjelaskan istilah-istilahnya
dan membahas masalah-masalah keilmuannya secara lebih mendalam, dan memulai
pembahasan awalnya dengan menyebutkan para ulama tokoh ilmu tasawuf yang sangat
berpegang teguh kepada sunnah dan syariah, dalam kitabnya yang terkenal
Ar-Risalah Al-Qusyairiyyah.
Berikutnya datang para ulama yang consern dengan ilmu ini
dengan menuliskan kitab-kitab dan mempraktikkan usaha tarbiyyah ruhiyyah ini,
baik kepada diri sendiri maupun kepada murid-muridnya. Para ulama tersebut
membuat metode dan cara-cara untuk sampai kepada tujuan dari ilmu ini, yaitu
mengenal dan dekat dengan Allah, dan tercapainya kebersihan hati. Metode-metode
ini kemudian dikenal dengan tarekat (thariqah, jama: thuruq). Para ulama ilmu
ini yang berpegang kepada sunnah dan syariah, sangat melandaskan
tarekat-tarekatnya ini kepada dalil-dalil syar’i. Meskipun tentu saja mereka
tidak ma’shum, bisa saja mereka terjerumus kepada kesalahan. Dengan keilmuan
mereka yang luas dan banyak manfaat dan ketaqwaan mereka yang dikenal,
seharusnya kita mengedepankan husnuzhan kepada mereka. Kesalahan mereka bagian
dari ijtihad yang benarnya mendapat dua pahala dan salahnya mendapat satu
pahala. Kekeliruan-kekeliruan atas nama ilmu tasawuf, baik dari kejahilan para
pengikut dan para pengklaim yang menisbatkan diri pada ilmu ini, atau dari
perkataan-perkataan yang dinisbatkan kepada tokoh-tokohnya, tidak lantas
menafikan keaslian ilmu tasawuf yang secara asal dapat diterima secara syariat,
bahkan bagian penting dari syariat itu sendiri. Apa yang datang dari para
pendaku ilmu ini, tinggal ditimbang saja secara syar’i. Yang berkaitan dengan
akidah, maka ditimbang dengan ilmu akidah yang benar, yang berkaitan dengan
fiqih, ditimbang dengan ilmu fiqih, yang berkaitan dengan metode memahami nash,
ditimbang dengan ilmu ushul fiqih, yang berkaitan dengan penafsiran Al-Qur’an,
ditimbang dengan ilmu tafsir, yang berkaitan dengan hadits, ditimbang dengan
ilmu hadits, dst. Perkataan-perkataan di antara tokohnya yang bermasalah, atau
sulit dipahami, atau bahkan secara zahirnya bertentangan dengan syariat (syathahat),
selama masih bisa dita’wil dan diberi udzur, maka hal tersebut perlu dilakukan.
Dan tentu kita mesti menolak hal yang memang jelas-jelas bertentangan dengan
syariat. Di samping kita mesti meneliti terlebih dahulu penisbatan
perkataan-perkataan tersebut, karena bisa jadi, bahkan tidak sedikit penisbatan
tersebut hanyalah dusta belaka.
Di antara ulama yang terkenal ahli dalam ilmu ini adalah Abu Hamid
Al-Ghazali (450-505 H). Banyak kitab-kitab yang beliau tulis dalam bidang ilmu
ini. Yang terpenting adalah kitab Ihya Ulumiddin. Kitab ini sangat monumental, berperan
besar dalam perkembangan ilmu tasawuf, dan menjadi rujukan utama bagi para
pengkaji tasawuf. Meskipun tentu karena penulisnya tidak ma’shum, ada saja
kekurangan di dalamnya, misalnya banyak memuat hadits yang dhaif dan maudhu.
Tetapi secara umum dapat diterima secara luas oleh para ulama dan kaum
muslimin. Para ulama ahli hadits kemudian tidak segan untuk mentakhrij
hadits-hadits di dalamnya misalnya Al-‘Iraqi (725-806 H), Az-Zarkasyi (745-794
H), Muhammad bin Ya’qub Fairuz Abadi (729-817 H) penulis kitab kamus, dan Murthadha
Az-Zabidi (1145-1205 H). Murtadha Az-Zabidi menulis syarahnya yang terkenal
yaitu Ithaf Sadatil Muttaqin fi Syarhi Ihya Ulumiddin. Selain itu,
Al-Ghazali juga banyak menulis kitab lainnya di antaranya Bidayatul Hidayah,
Minhajul ‘Abidin, dll.
Selain Al-Ghazali, masih terhitung sezaman dengannya yaitu Abdul
Qadir Al-Jilani (470-561 H). Ia menjadi tokoh besar dan sangat terkenal dalam
ilmu ini, yang digelari sulthan Auliya. Beliau memang diakui keilmuan
dan keshalehannya, dan memiliki manhaj pendidikan rohani yang bagus, sehingga
menjadi thariqah yang banyak diikuti yang dikenal dengan tarekat Al-Qadiriyyah.
Petuah-petuahnya banyak mengandung hikmah yang dapat memberi pengaruh terhadap
pendidikan jiwa orang. Bahkan beliau juga seorang ulama ahli fiqih di dua
madzhab sekaligus yaitu Hanbali dan Syafi’i. Banyak kitab yang beliau tulis
dalam ilmu tasawuf ini, diantaranya kitab Al-Ghunyah li Thalibi Thariqil Haq,
Adab As-Suluk wa At-Tawashul ila Manazil As-Suluk, Ighatsatul ‘Arifin wa
Ghayatu Muna Al-Washilin, Tuhfatul Muttaqin wa Sabilul ‘Arifin, Sirrul Asrar, dll.
Memang ada perkataan-perkataan
beliau yang dinilai keliru, tetapi hal itu bisa dita’wil dan diberikan udzur
seperti banyak dilakukan oleh Ibnu Taimiyyah (661-728 H). Ibnu Taimiyyah
sendiri sangat mengakui pentingnya ilmu suluk ini dan mengakui para ulamanya,
dalam kitab Majmu Fatawanya ada pembahasan khusus tentang ilmu suluk. Secara
silsilah dalam ilmu suluk sebenarnya Ibnu Taimiyyah bersambung kepada syekh
Abdul Qadir Al-Jilani, yaitu karena sama-sama merupakan ulama besar dalam
madzhab Hanbali, dimana tokoh besar madzhab Hanbali yaitu Muwaffaquddin Ibnu
Qudamah (541-620 H) merupakan murid dari syekh Abdul Qadir Al-Jilani.
Ulama lain yang memiliki metode yang mirip dengan syekh Abdul Qadir
Al-Jilani adalah Abu Isma’il Al-Harawi (396-481 H), dan secara usia ia lebih
dulu. Kitabnya yang terkenal adalah Manazil As-Sairin. Kitab inilah
kemudian yang diperjelas dan dilengkapi oleh Ibnul Qayyim Al-Jauziyyah (691-751
H), murid Ibnu Taimiyyah, dalam kitabnya Madarijus Salikin. Ini adalah
kitab yang sangat penting dalam ilmu suluk ini. Ibnul Qayyim juga termasuk
ulama yang cukup concern terhadap ilmu ini. Banyak karya-karyanya dalam bidang
ilmu ini, di antaranya Uddatu Ash-Shabirin, Badai’ul Fawaid, Al-Fawaid,
Ighatsatul Lahafan, Ad-Da wad Dawa, dll.
Selain itu, Abul Faraj Ibnul Jauzi (510-597 H) juga menempuh metode
yang mirip dengan Abdul Qadir Al-Jilani dalam hal tarbiyyah ruhiyyah ini. Ia
dikenal sebagai seorang wu’azh (ahli nasihat). Banyak orang-orang yang
masuk Islam dan bertaubat melalui nasihat-nasihatnya yang menyentuh jiwa. Dan banyak
karya yang beliau tulis dalam bidang ilmu suluk ini, diantaranya Shaidul
Khatir, Talbisul Iblis, Ath-Thib Ar-Ruhani, Bustanul Wa’izhin wa Riyadhus
Sami’in, Minhajul Qashidin, dll. Kitab Minhajul Qashidin merupakan hasil
seleksi dari kitab Ihya Ulumiddin imam Al-Ghazali, yang kemudian diringkas oleh
Abdurrahman Ibnu Qudamah (597-682 H) dalam kitab Mukhtasar Minhajil Qashidin.
Lalu diringkas lagi oleh syekh Muhammad Shaleh bin Ahmad Al-Ghursi (lahir 1369
H/1950 M) dalam kitabnya Manhajul Qashid.
Berikutnya Abul Hasan Asy-Syadzili (571-656 H). Beliau salah
seoarang ulama yang ahli dalam bidang ini, seorang ahli ibadah dan zuhud, serta
ahli nasihat yang memberi pengaruh. Metode beliau kemudian dikenal dengan
tarekat Syadziliyyah. Para ulama yang menempuh thariqah dan madrasah beliau
diantaranya adalah Abdus Salam bin Masyisy (559-626 H), Ahmad bin Uqbah
Al-Hadhrami (824-895 H), lalu Ahmad Az-Zarruq (846-899 H). Syekh Ahmad
Az-Zarruq belajar kepada syekh Zaituni lalu kepada syekh Ahmad bin Uqbah
Al-Hadhrami. Beliau menulis cukup banyak kitab dalam bidang ilmu tasawuf, karya-karyanya
ini berperan besar dalam memperkaya khazanah dan pembaharuan dalam ilmu
tasawuf. Karya-karyanya dalam ilmu tasawuf dikenal memiliki corak yang
terpengaruh dengan ilmu fiqih, karena memang beliau juga seorang ahli fiqih,
dan banyak membangun kaidah-kaidah ilmu tasawuf yang dilandasi ilmu ushul fiqih
dan logika dalam kitab beliau Qawa’id At-Tashawwuf. Kitab ini adalah kitab yang
sangat penting dalam ilmu tasawuf. Kitab beliau yang lain adalah Uddathul Murid
Ash-Shadiq dan syarahnya, Kannas Az-Zarruq, syarah-syarah beliau terhadap kitab
Al-Hikam Ibnu Athaillah As-Sakandari, An-Nashihah, dll. Bahkan hingga
dinisbatkan kepada beliau madrasah khusus yang dikenal dengan thariqah Az-Zarruqiyyah.
Yang menempuh thariqah Asy-Syadzili berikutnya adalah Ibnu
Athaillah As-Sakandari (658-709 H). Beliau juga seorang ahli fiqih yang berguru
kepada Sanad bin Inan Al-Maliki (w.541 H). Banyak karya beliau dalam bidang
ilmu tasawuf dan yang terpenting adalah kitab Al-Hikam. Kitab lainnya adalah
Ushul Muqaddimat Al-Wushul, Ath-Thariqah Al-Jaddah fi Nail As-Sa’adah, Unwan
At-Taufiq fi Adab Ath-Thariq, dll. Kitab Al-Hikam Al-Athaiyyah ini sangat
terkenal dan tersebar luas, dan banyak para ulama yang menulis syarahnya.
Manfaat
Manfaat dari ilmu suluk atau tasawuf ini adalah seseorang bisa
sampai kepada bersihnya hati, ma’rifatullah (mengenal Allah ﷻ), dan mencapai derajat ihsan (melakukan dengan kualitas terbaik
dan totalitas) dalam ibadah dan beramal shaleh. Dalam prosesnya seseorang akan
menyingkap kekurangan dirinya dengan bermuhasabah, lalu bertaubat dan memohon
ampun dari kesalahan-kesalahan tersebut, untuk berikutnya melakukan mujahadah
(bersungguh-sungguh) dalam usaha takholli (mengosongkan diri dari sifat-sifat
tercela), lalu tahalli (menghiasi diri dengan sifat-sifat terpuji). Dengan ilmu
ini seseorang dapat mengekspresikan cintanya kepada Allah, karena rasa cinta
adalah buah dari keimanan. Mampu menjaga diri seseorang dari godaan-godaan
dunia yang sangat berat. Serta menguatkan jiwa untuk memikul amanah-amanah
sebagai hamba Allah di muka bumi ini, amanah dalam menjalankan tugas dakwah dan
pejuang di jalan Allah.
Keutamaan
Keutamaan sebuah ilmu adalah seiringan dengan manfaat yang
dihasilkannya. Ilmu ini memiliki keutamaan yang sangat besar karena merupakan
perincian dari salah satu rukun agama yaitu ihsan, bahkan ia merupakan puncak
dari rukun agama. Karena ilmu ini adalah cara untuk mencapai tujuan dari agama
itu sendiri, yaitu pensucian jiwa, karena sucinya jiwa adalah modal keselamatan
ketika menghadap Allah ﷻ. “Pada hari tidak
berguna harta dan keturunan. Kecuali yang datang kepada Allah dengan membawa
hati yang bersih.” (QS. Asy-Syu’ara : 88-89).
Hukumnya secara syar’i
Kadar minimal seseorang dapat melaksanakan kewajibannya secara
individu dari ilmu ini hukumnya adalah fardhu ‘ain, dan selebihnya dari itu secara
umum adalah fardhu kifayah. Misalnya setiap muslim secara fardhu ‘ain mesti
mengetahui melalui ilmu ini cara untuk menghindari sifat tercela yang hukumnya
haram, misalnya meninggalkan sifat sombong, riya, hasad, khianat, dusta, dll,
serta cara untuk dapat memiliki sifat kebalikannya yaitu tawadhu, ikhlas,
berkasih sayang, amanah, jujur, dll. Selebihnya dari itu, misalnya menguasai
ilmu ini dalam rangka melakukan tarbiyah ruhiyyah kepada orang lain atau untuk
menjawab syubhat-syubhat yang dimunculkan dari ilmu ini, maka hal tersebut
termasuk fardhu kifayah. Selain itu, ilmu-ilmu agar seseorang mencapai
afdhaliyyah, maka mempelajarinya pun merupakan suatu yang afdhaliyyah, seperti melaksanakan
shalat dengan kekhusyuan yang tinggi, zikir di setiap saat, membaguskan akhlak-akhlak
terpuji serta disiplin dalam pelaksanaan adab-adab.
Masail (permasalahannya yang dibahas).
Secara global permasalahan yang dibahas dalam ilmu suluk adalah
berkisar pada adab kepada Allah, adab kepada diri sendiri dan adab kepada orang
lain. Mengenal penyakit-penyakit hati dan obat-obatnya, untuk kemudian
dilakukan proses takholli (mengosongkan diri dari sifat-sifat tercela, lalu tahalli
(menghiasi diri dengan sifat-sifat terpuji) dan tajalli (membaguskan akhlak
diri dengan level yang lebih tinggi). Imam Al-Ghazali dalam kitabnya Ihya
Ulumiddin membagi pembahasan ilmu suluk kepada empat bagian. Yaitu tentang
ibadah, tentang ‘adah (adab kebiasaan sehari-hari), tentang perkara-perkara
yang mencelakakan (muhlikat) dan perkara-perkara yang menyelamatkan (munjiyat).
Ilmu suluk ini pada hakikatnya adalah sebuah perjalanan yang
ditempuh oleh seseorang (salik/murid) dalam proses pensucian diri menuju ma’rifatullah.
Dalam perjalanan ini ada kedudukan-kedudukan jiwa yang mesti dilalui dan
dilatih dengan penuh kesungguhan. Kedudukan jiwa ini disebut dengan istilah
maqom (jama: maqomat). Misalnya maqom awal yang mesti dilalui adalah maqom
yaqzhah (kesadaran diri) dan maqom taubat (kembali kepada Allah). Ketika seseorang
telah mencapai suatu maqom, artinya jiwanya telah berkedudukan kuat di dalam
maqom tersebut. Ia bersifat menetap dan melekat. Banyak maqom-maqom yang mesti
ditempuh oleh seorang salik, diantaranya maqom syukur, sabar, zuhud, muhasabah,
muroqobah, mujahadah, jujur, ikhlas, tawakal, istiqomah dan sebagainya. Ketika seseorang
berada dalam maqom tertentu terkadang ia mengalami situasi jiwa tertentu yang disebut
dengan istilah hal (jama: ahwal). Situasi ini hanya sesaat saja, tidak menetap,
dan sifatnya sebagai pemberian dari Allah. Misalnya seorang salik dalam kondisi
tertentu merasakan suasana ketentraman (al-uns), kerinduan (asy-syauq)
dan sebagainya. Maqomat dan ahwal ini termasuk pembahasan utama dalam ilmu
suluk.