Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Tag Populer

Makna "Kembali kepada Al-Qur'an dan Sunnah"




 



Oleh : Muhammad Atim



 



Jargon "Kembali kepada
Al-Qur'an dan Sunnah" (الرجوع إلى القرآن والسنة)
adalah jargon yang benar. Karena maksudnya adalah, pertama, agar umat terbiasa
membaca, mempelajari dan menggali ilmu dari keduanya, agar tidak merasa asing,
bahkan dianggap misteri, takut untuk memahami dan membaca terjemahannya, bahkan
dahulu ada larangan dari membaca terjemahannya, hanya mencukupkan dengan kalam
para ulama saja, sehingga madzhab-madzhab yang merupakan kumpulan ijtihad para
ulama dalam masalah-masalah zhanni dianggap sebagai agama yang qath'i tidak
boleh berbeda dengannya. Sehingga inilah yang menjadi penyebab fanatik terhadap
madzhab, dan taklid buta. Bahkan menjadi alat penjajah untuk membuat umat Islam
tetap dalam keadaan bodoh terhadap agamanya.



Kedua, jargon ini juga bernilai
persatuan di antara sesama muslim. Karena, meski umat Islam memiliki pandangan
yang berbeda-beda dalam masalah ijtihadiyyah furu'iyyah zhanniyyah, tapi mereka
adalah umat yang satu yang sama-sama berpegang dan merujuk kepada Al-Qur'an dan
Sunnah. Ini juga untuk mengikis fanatisme umat yang berujung perpecahan. Meski
umat berbeda dalam hal-hal yang zhanni, tapi mereka sepakat dalam hal-hal yang
qath'i, yang tertuang jelas dalam Al-Qur'an dan Sunnah. Jargon ini jelas
mengandung semangat mempersatukan umat.



Namun, belakangan jargon ini
disalahpahami. Bahkan dijadikan alat fanatisme baru. Yaitu untuk mengklaim
dalam masalah ijtihadiyyah furuiyyah zhanniyyah, bahwa pendapatnyalah yang
berdasar kepada Al-Qur'an dan Sunnah, sedangkan yang lainnya tidak.
Mempertentangkan Al-Qur'an dan Sunnah dengan ijtihad para ulama dalam
mengistinbat hukum, padahal mereka berijtihad dalam masalah zhanni yang
memungkinkan untuk menimbulkan perbedaan pendapat. Artinya, mereka juga
berpijak kepada Al-Qur'an dan Sunnah dalam mengistinbat hukum.



Kita tidak menafikan bahwa ulama itu
tidak ma'shum, bisa salah dalam ijtihad dan mengistinbat hukum. Kesalahan
mereka diberi udzur bahkan bernilai pahala, jangan dianggap sebagai kesesatan
dan bertentangan dengan Al-Qur'an dan Sunnah.



Di tengah perbedaan pendapat para
ulama dalam masalah-masalah yang zhanni itu, tetap saja kita harus berusaha
memilih untuk pemahaman dan pengamalan kita yang dapat menentramkan hati, baik
dengan mengikatkan diri kepada salah satu madzhab, ataupun dengan penelitian
mandiri diantara berbagai madzhab yang ada. Jadi, usaha memilih ini adalah
usaha memilih yang lebih kuat (rojih) di antara pendapat-pendapat yang mu'tabar
(diakui) di kalangan ulama, sesuai capaian ilmu yang Allah bukakan kepada
masing-masing, bukan memilih antara haq dan batil, antara hidayah dan dhalalah
(kesesatan). Dan kekuatan ilmu terhadap yang rojih ini tetap saja zhanni,
paling tinggi prosentasenya 99%, tidak sampai qath'i (100%). Sehingga tidak
mudah bagi kita mempertentangkannya dengan Al-Qur'an dan Sunnah.



Jadi, sebenarnya mudah agar umat
Islam bersatu, hanya masalahnya mereka mau ataukah tidak, ataukah masih terus
doyan dalam pertikaian. Yaitu kembali kepada jati dirinya sebagai muslim.
Karena semuanya berada di jalur yang sama, yaitu sepakat dalam hal-hal yang
qath'i, seperti mentauhidkan Allah, wajibnya shalat lima waktu, haramnya khomer
dan babi, dll. Kembali kepada panduan hidup yang sama dan rujukan utama, yaitu
Al-Qur'an dan Sunnah. Inilah standar kebenaran. Adapun dalam masalah ijtihadiyyah,
dalam masalah aqidah misalnya, apakah memilih madzhab atsari, asy'ari atau
matudiri dalam permasalahan-permasalahan yang sebenarnya tidak banyak, yang
diakui sebagai sama-sama ahlus sunnah, atau dalam masalah fiqih, apakah mau
memilih madzhab maliki, hanafi, syafi'i, hanbali, zhahiri, atau meramu kembali
dengan pijakan kaidah yang mereka wariskan sebagai kesinambungan ijtihad, itu
silahkan saja. Allah menurunkan agama Islam ini sebagai agama yang mudah,
kenapa ko doyan mempersulitnya? Yaitu menilai perkara zhanni sebagai qath'i,
akhirnya menjadi ribet dan sulit, mudah sekali mengkategorikan banyak umat
Islam yang tidak seafiliasi dalam kesesatan. Cukuplah label "muslim"
yang Allah berikan untuk kita semua sebagai alasan kita bersatu dalam persaudaraan.
Saya muslim, sebelum sebagai apapun. Ana muslim qobla kulli syai'.