Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Tag Populer

Tafsir Surat Al-Kautsar




 

TAFSIR

Surat Al-Kautsar



(Ni’mat Yang
Banyak/Sungai Al-Kautsar)





Ni’mat Yang
Banyak untuk Nabi saw dan Umatnya



 



Oleh : Muhammad Atim



 



إِنَّا
أَعْطَيْنَاكَ الْكَوْثَرَ ۝١ فَصَلِّ لِرَبِّكَ وَانْحَرْ ۝٢ إِنَّ شَانِئَكَ
هُوَ الْأَبْتَرُ ۝٣



(1)  
Sesungguhnya
Kami telah memberimu al-kautsar (ni’mat yang banyak/telaga al-kautsar)



(2)  
Maka
shalatlah untuk Tuhanmu dan menyembelihlah (hewan sembelihan)



(3)  
Sesungguhnya
pembencimu itu, dialah yang mandul (terhalang dari kebaikan)



 



Pendahuluan



Para ulama berbeda pendapat tentang turunnya surat Al-Kautsar ini,
apakah termasuk makiyyah atau madaniyyah. Ia makiyyah menurut pendapat Ibnu
Abbas, Al-Kalbi dan Muqatil. Dan madaniyyah menurut pendapat Hasan Al-Bashri,
Ikrimah, Mujahid dan Qatadah. Namun yang lebih kuat adalah madaniyyah.
Berdasarkan hadits yang menjelaskan tentang surat ini, yang diriwayatkan oleh
Anas bin Malik dan dia adalah sahabat junior dalam periode Madinah, ditambah
dengan redaksi yang disebutkan oleh Nabi
: “telah diturunkan kepadaku barusan”.



Allah memberikan kabar
gembira kepada Nabi Muhammad dan umatnya dengan
diberinya ni’mat yang banyak. Di antara ni’mat yang banyak itu adalah sungai
al-kautsar yang khusus diberikan kepada Nabi Muhammad
dan umatnya. Sebagai sikap syukur atas ni’mat tersebut, maka diperintahkan
untuk shalat dan menyembelih. Adapun orang yang membenci Nabi Muhammad , dia adalah orang yang mandul, dalam arti
terhalang dari kebaikan, tidak diberi ni’mat sebagaimana yang diberikan kepada
beliau dan umatnya. Ini merupakan hiburan bagi beliau dan dorongan untuk tetap
optimis dalam menghadapi celaan para musuh Allah.



Tafsir ayat 1 :



إِنَّا
أَعْطَيْنَاكَ الْكَوْثَرَ ۝١
 



“Sesungguhnya Kami telah memberimu al-kautsar (ni’mat yang
banyak/telaga al-kautsar)



Disebutkan
huruf taukid (penguat arti) agar memberi perhatian terhadap berita yang
disampaikan.



Menggunakan
kata ganti “Kami” yang menunjukkan keagungan, biasa digunakan dalam rangka
pemberian ni’mat yang besar.



Al-Kautsar
berasal dari kata “katsura” (banyak), bentuk kata ini menunjukkan makna
“sangat”. Al-Kautsar adalah bentuk mashdar yang berarti “kebaikan yang sangat
banyak”, bisa juga digunakan sebagai sifat seseorang yaitu : “seseorang yang
memperoleh kebaikan yang banyak”. Para ulama salaf beragam dalam
menafsirkannya, yang paling umum adalah: kenikmatan yang banyak. Yang lainnya
menafsirkan dengan macamnya, yaitu: islam, kenabian, Al-Qur’an, syafa’at, banyaknya
umat, termasuk telaga al-kautsar.



Di dalam
hadtis yang shahih, Al-Kautsar ditafsirkan sebagai nama dari suatu sungai di surga
dan telaga Rasulullah . Namun, makna ini
bukanlah pembatasan. Al-Kautsar tetap mencakup makna umum, yaitu seluruh
keni’matan yang banyak yang diberikan kepada Nabi Muhammad dan umatnya. Hadits-hadits tersebut bahkan mutawatir,
diriwayatkan lebih dari 30 orang sahabat. Bahkan Muhammad bin Ja’far Al-Kattani
dalam kitabnya Nazhmul Mutanatsir minal Hadits Al-Mutawatir menghitungnya
sampai 57 sahabat. Di antara haditsnya sebagai berikut :



عَنْ
أَنَسٍ قَالَ بَيْنَا رَسُولُ اللَّهِ صلى الله عليه وسلم ذَاتَ يَوْمٍ بَيْنَ
أَظْهُرِنَا إِذْ أَغْفَى إِغْفَاءَةً ثُمَّ رَفَعَ رَأْسَهُ مُتَبَسِّمًا
فَقُلْنَا مَا أَضْحَكَكَ يَا رَسُولَ اللَّهِ قَالَ أُنْزِلَتْ عَلَيَّ آنِفًا
سُورَةٌ فَقَرَأَ بِسْمِ اللَّهِ الرَّحْمَنِ الرَّحِيمِ
﴿إِنَّا
أَعْطَيْنَاكَ الْكَوْثَرَ فَصَلِّ لِرَبِّكَ وَانْحَرْ إِنَّ شَانِئَكَ هُوَ
الْأَبْتَرُ
ثُمَّ
قَالَ أَتَدْرُونَ مَا الْكَوْثَرُ فَقُلْنَا اللَّهُ وَرَسُولُهُ أَعْلَمُ قَالَ
فَإِنَّهُ نَهْرٌ وَعَدَنِيهِ رَبِّي عَزَّ وَجَلَّ عَلَيْهِ خَيْرٌ كَثِيرٌ هُوَ
حَوْضٌ تَرِدُ عَلَيْهِ أُمَّتِي يَوْمَ الْقِيَامَةِ آنِيَتُهُ عَدَدُ النُّجُومِ
فَيُخْتَلَجُ الْعَبْدُ مِنْهُمْ فَأَقُولُ رَبِّ إِنَّهُ مِنْ أُمَّتِي فَيَقُولُ
مَا تَدْرِي مَا أَحْدَثَتْ بَعْدَكَ



Dari
Anas dia berkata, "Pada suatu hari ketika Rasulullah di antara kami,
tiba-tiba beliau tertidur, kemudian mengangkat kepalanya dalam keadaan
tersenyum, maka kami bertanya, 'Apa yang membuatmu tertawa wahai Rasulullah? '
Beliau menjawab, 'Baru saja diturunkan kepadaku suatu surat, lalu beliau
membaca, 'Bismillahirrahmanirrahim, Inna A'thainaka al-Kautsar Fashalli
Lirabbika Wanhar, Inna Syani'aka Huwa al-Abtar, '
kemudian beliau berkata,
'Apakah kalian tahu, apakah al-Kautsar itu? ' Kami menjawab, 'Allah dan
rasul-Nya lebih tahu.' Beliau bersabda, 'Ia adalah sungai yang dijanjikan oleh
Rabb-ku kepadaku. Padanya terdapat kebaikan yang banyak. Ia adalah telaga yang umatku
menemuiku pada hari kiamat, wadahnya sebanyak jumlah bintang, lalu seorang
hamba dari umatku terhalang darinya, maka aku berkata, 'Wahai Rabb-ku,
sesungguhnya dia termasuk umatku', maka Allah berkata, 'Kamu tidak tahu apa
yang mereka ada-adakan setelahmu." (HR. Muslim, no.400).



عَنْ
ابْنِ أَبِي مُلَيْكَةَ قَالَ قَالَ عَبْدُ اللَّهِ بْنُ عَمْرٍو قَالَ النَّبِيُّ
صلى الله عليه وسلم حَوْضِي مَسِيرَةُ شَهْرٍ مَاؤُهُ أَبْيَضُ مِنْ اللَّبَنِ
وَرِيحُهُ أَطْيَبُ مِنْ الْمِسْكِ وَكِيزَانُهُ كَنُجُومِ السَّمَاءِ مَنْ شَرِبَ
مِنْهَا فَلَا يَظْمَأُ أَبَدًا



Dari
Ibnu Abi Mulaikah mengatakan; Abdullah bin Umar mengatakan, Nabi

bersabda, "Telagaku jauhnya sejauh perjalanan sebulan, airnya lebih
putih daripada susu, dan baunya lebih wangi daripada minyak misik, dan
cangkirnya bagaikan bintang di langit, siapa meminumnya ia tak akan haus
selama-lamanya."
(HR. Bukhari, no. 6579, Muslim no.2292).



عَنْ
سَعِيدِ بْنِ جُبَيْرٍ عَنْ ابْنِ عَبَّاسٍ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ قَالَ
الْكَوْثَرُ الْخَيْرُ الْكَثِيرُ الَّذِي أَعْطَاهُ اللَّهُ إِيَّاهُ قَالَ أَبُو
بِشْرٍ قُلْتُ لِسَعِيدٍ إِنَّ أُنَاسًا يَزْعُمُونَ أَنَّهُ نَهَرٌ فِي
الْجَنَّةِ فَقَالَ سَعِيدٌ النَّهَرُ الَّذِي فِي الْجَنَّةِ مِنْ الْخَيْرِ
الَّذِي أَعْطَاهُ اللَّهُ إِيَّاهُ



Dari
Sa'id bin Jubair dari Ibnu 'Abbas radhiallahu'anhu mengatakan; 'Kautsar
adalah sekian banyak kebaikan yang Allah berikan kepadanya (Nabi Muhammad ). Abu Bisyr berkata; saya bertanya kepada
Sa'id; 'banyak orang beranggapan bahwa al kautsar adalah nama sungai di surga.'
Sa'id menjawab; 'Sungai di surga hanyalah satu diantara sekian banyak kebaikan
yang Allah berikan kepadanya.' (HR. Bukhari, no.6578).



Berdasarkan
hadits-hadits tersebut, dapat disimpulkan bahwa al-kautsar adalah nama sungai
di surga yang diberikan kepada Rasulullah ,
airnya memanjang ke telaga Rasulullah
di padang mahsyar, telaga tersebut dinamakan pula al-kautsar. Ibnu Hajar
Al-‘Asqalani berkata : “Al-Kautsar adalah sungai di dalam surga sebagaimana
telah terdahulu dan akan datang (penjelasannya), dan airnya memancar ke telaga.
Telaga itu dinamakan pula al-kautsar karena ia merupakan perpanjangan dari
sungai tersebut.”
(Fathul Bari, 11/567).



Al-Qurthubi
berkata : “Ada perbedaan pendapat tentang mizan (timbangan amal) dan haudh
(telaga), manakah yang lebih dahulu? Ada yang mengakatan, mizan lebih dulu, dan
ada yang mengatakan haudh lebih dulu. Abul Hasan Al-Qabisi berkata : “Yang
benar, haudh lebih dulu.” Aku berkata : “Secara makna menuntut kepada hal itu.
Karena sesungguhnya manusia keluar dari kuburan mereka dalam keadaan haus
sebagaimana telah terdahulu (penjelasannya), maka ia didahulukanlah sebelum
mizan dan sirath. Wallahu A’lam”.
(At-Tadzkirah, hal.703).



 



Tafsir ayat 2 :



فَصَلِّ لِرَبِّكَ وَانْحَرْ ۝٢



“Maka shalatlah
untuk Tuhanmu dan menyembelihlah (hewan sembelihan)”



Huruf
fa dalam ayat tersebut bisa dipahami sebagai sababiyyah, artinya oleh sebab
Allah telah memberikan ni’mat yang banyak, maka bersyukurlah engkau dengan
melaksanakan shalat dan menyembelih qurban. Dua syariat ini disebutkan secara
khusus menunjukkan keistimewaannya. Shalat merupakan ibadah yang paling utama,
dan cerminan ketundukan kepada Allah. Ia merupakan ibadah secara
vertical/mahdhah kepada Allah. Sedangkan menyembelih qurban, selain memiliki
dimensi syiar ketauhidan kepada Allah, juga berdampak maslahat untuk mansuia,
yaitu memberi makan daging qurban kepada orang-orang miskin khususnya. Dan ia
merupakan bentuk pengorbanan harta. Titik tekan dari kedua syariat ini adalah
agar semata dipersembahkan untuk Allah (ikhlas). Muhammad bin Ka’ab Al-Qurazhi
berkata menjelaskan ayat ini : “Sesungguhnya orang-orang shalat untuk selain
Allah dan menyembelih untuk selain Allah. Sungguh Kami telah memberimu nikmat
yang banyak. Maka janganlah engkau jadikan shalatmu dan sembelihanmu melainkan
untuk Allah”.
Sedangkan Ibnul Arabi memaknai shalat di sini sebagai ibadah
secara umum. Ia mengatakan : “Menurutku, maksudnya adalah : “beribadahlah
kepada Rabbmu, dan sembelihlah untuk-Nya. Jangan jadikan amalmu kecuali bagi
yang telah mengkhususkan al-kautsar bagimu.”
(Tafsir Al-Qurthubi, 22/525).



Shalat
di sini disebutkan secara mutlak tanpa batasan. Artinya mencakup shalat wajib
dan shalat sunnah. Ibnu Katsir berkata : “Sebagaimana Kami telah memberimu
kebaikan yang banyak di dunia dan akhirat, diantaranya adalah sungai yang telah
terdahulu penjelasan sifatnya, maka ikhlaskanlah untuk Rabbmu shalatmu yang
wajib dan yang sunnah dan sembelihanmu. Beribadahlah kepada-Nya semata, tidak
ada sekutu bagi-Nya, sembelihlah dengan nama-Nya semata, tidak ada sekutu
bagi-Nya. Sebagaimana Allah ta’ala berfirman : “Katakanlah sesungguhnya
shalatku, nusukku (sembelihanku), hidupku dan matiku, untuk Allah Rabb semesta
alam. Tidak ada sekutu bagi-Nya, dan dengan hal itu aku diperintahkan, dan aku
adalah yang pertama berserah diri (kepada Allah)”.
QS. Al-An’am : 162-163).



Kaitan
dengan konteksnya, jika surat ini turun dalam periode Mekkah, di awal-awal
dakwah, maka makna shalatnya mencakup shalat malam atau shalat dua rakaat pada
waktu pagi dan petang, menurut sebagian ulama. Atau shalat lima waktu yang
wajib setelah peristiwa isra mi’raj. Dan sembelihan qurbannya adalah sembelihan
yang memang telah biasa dilakukan sejak sebelum diutus menjadi rasul. Meskipun
Rasulullah berada di tengah-tengah orang-orang
musyrik yang melaksanakan shalat dan menyembelih qurbannya untuk
berhala-berhala, namun beliau melakukannya semata-mata untuk Allah .



Jika
turun dalam periode Madinah, tepatnya pada peristiwa Hudaibiyyah tahun 6 H, dimana
beliau dihalangi untuk melaksanakan umrah, maka maknanya adalah perintah untuk
melaksanakan shalat dan menyembelih hewan-hewan hadyu yang mereka giring. Bisa
juga kaitannya dengan pelaksanaan ibadah haji, yang di dalamnya ada nahr
(penyembelihan), bahkan hari kesepuluhnya disebut sebagai hari nahr,
sebagaimana dalam ayat ini secara jelas menggunakan istilah nahr. Bagi
orang yang melaksanakan haji, maka makna shalat itu adalah shalat shubuh di
Muzdalifah, lalu dilanjutkan dengan menyembelih hewan hadyu, karena keduanya
beriringan. Bagi yang melaksanakan ibadah haji, menurut ijma ulama, tidak ada
pelaksanaan shalat idul Adha. Sedangkan bagi yang tidak berhaji, maka makna
shalat itu bisa ditujukan kepada shalat idul Adha, lalu dilanjutkan dengan
penyembelihan hewan qurban (udhiyyah).  



Pengalihan
kata ganti “Kami” kepada penyebutan “Tuhanmu” mengandung isyarat berhaknya
Allah diibadahi karena sifat rububiyyah-Nya, lebih dari pemberian ni’mat yang
banyak itu. Penisbatan kata “Rabb” kepada kata ganti untuk Nabi Muhammad “Tuhanmu”, adalah sebagai bentuk
penghormatan kepada beliau, dekatnya Allah dengannya, dan memberikan kasih
sayang secara khusus.



Tafsir ayat 3



إِنَّ
شَانِئَكَ هُوَ الْأَبْتَرُ ۝٣



“Sesungguhnya pembencimu itu, dialah yang mandul (terhalang dari
kebaikan)”



Menyebutkan
dhamir ghaib (huwa) setelah isim zhahir (al-abtar) adalah berfungsi sebagai
qashr (pengkhususan). Artinya, yang mandul itu hanyalah pembencimu. Ini
merupakan sanggahan bagi para pembenci Nabi Muhammad
yang mencela beliau dengan menyebut “abtar” (mandul). “Al-abtar” secara bahasa
bermakna “binatang yang terpotong bagian tubuhnya, atau terpotong ekornya”.
Lalu digunakan untuk menyebut seseorang yang mandul, maksudnya adalah tidak
memiliki anak laki-laki yang akan menjadi penerusnya, dan dengan begitu akan
terputuslah penyebutan namanya. Perkataan itu diucapkan oleh para pembenci Nabi
bahkan sejak dalam periode Mekkah. Para
ahli tafsir dari kalangan sahabat dan tabi’in berbeda penafsiran tentang
pembenci yang ditujukan oleh yat ini. Ada yang mengatakan dia adalah Al-‘Ash
bin Wail, adapula Uqbah bin Abi Mu’aith, Abu Jahal, Ka’ab bin Asyraf, dan
sekelompok kaum kafir Quraisy. Yaitu ketika meninggal anak laki-laki Rasulullah
. Dimana semua anak laki-laki beliau
meninggal dalam keadaan masih kecil, yaitu Qasim, Abdullah dan Ibrahim.



 Surat ini merupakan hiburan dan dorongan
kepada beliau agar tetap optimis dalam menghadapi celaan para musuh Allah itu.
Bahwa tuduhan “abtar” yang mereka tuduhkan itu justru ada pada mereka. Buktinya
Nabi Muhammad justru diberikan
banyak ni’mat dan keistimewaan, dan nama beliau tetap harum, selalu
disebut-sebut sampai hari kiamat. Justru merekalah yang “abtar”, dalam arti
terputus dari seluruh kebaikan, terputus dari rahmat Allah, bahkan akan
diliputi dengan kesengsaraan dan siksaan. Dalam ayat ini mengandung apa yang
disebut dalam ilmu balaghah sebagai uslubul hakim. Yaitu memberi pesan
kepada pendengar dengan sesuatu yang tidak mereka perhatikan, dengan
mengalihkan perkataan mereka kepada maksud yang berbeda, sebagai peringatan
bahwa maksud tersebut lebih layak untuk diperhatikan. Yaitu bahwa kata “abtar”
yang lebih penting untuk diperhatikan adalah maknanya terputus dari kebaikan,
bukan sekedar tidak memiliki anak laki-laki yang menjadi penerus.



 Wallahu A'lam.