Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Tag Populer

ASYURA ; SAATNYA UNTUK ROYAL KEPADA KELUARGA



Banyak ulama dari kalangan Hanafiyah,[1] Malikiyah,[2] Syafi’iyah[3] dan Hanabilah[4] berpendapat dianjurkan
untuk memberikan uang belanja lebih kepada istri  di hari Asyura.[5] Pendapat ini disandarkan
kepada hadits-hadits yang cukup banyak namun diperselisihkan keshahihannya. Diantaranya
:


مَنْ وَسَّعَ عَلَى عِيَالِهِ يَوْمَ عَاشُورَاءَ وَسَّعَ اللهُ عَلَيْهِ فِي
سَائِرِ سَنَتِهِ



"Barangsiapa yang
melapangkan belanja keluarganya pada hari Asyura maka Allah akan melapangkan
rezekinya di sepanjang tahun."[6]



Berikut diantara fatwa-fatwa dalam
masalah ini.



Imam Sufyan bin 'Uyainah berkata
:



جربناه منذ خمسين سنة، أو ستين سنة، فما رأينا إلا خيرًا.



"Kami mengamalkan hadits ini sejak 50 atau
60 tahun yang lalu, dan tidaklah 
kami  lihat kecuali
kebaikan."[7]



Imam Yahya bin Sa'id al
Qaththan berkata :



جربنا ذلك فوجدناه حقا



"Kami mencoba hal itu dan kami dapati itu
benar-benar terbukti."[8]



Al Imam Ibnu Hajar al Asqalani
berkata :



قال‌جابر: ‌جربناه ‌فوجدناه ‌كذلك



“Berkata Jabir (sahabat Nabi) : ‘ Kami telah
mencobanya dan kami dapatkan memang seperti itu...”[9]



Al Imam Ibnu Muflih al Hanbali rahimahullah berkata
:



قال جابر: ‌جربناه
‌فوجدناه ‌كذلك. ‌وقال ‌أبو ‌الزبير ‌مثله، ‌وقال ‌شعبة ‌مثله



Berkata Jabir: Kami mencobanya dan hasilnya memang seperti itu. Abu Zubeir dan Syu’bah juga mengatakan hal yang sama.[10]



Namun Sebagian ulama lainnya dari
madzhab Hanafiyah[11] dan Hanabilah[12] berpendapat anjuran ini
tidak ada. Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah rahimahullah :



وقد روي في التوسعة على العيال آثار معروفة: أعلى ما فيها حديث إبراهيم بن محمد
بن المنتشر عن أبيه
.... وهذا بلاغ منقطع لا يُعرف قائله



“Dan telah diriwayatkan tentang
anjuran meluaskan nafkah kepada keluarga (di hari Asyura) dalam riwayat-riwayat
yang terkenal. Yang paling kuat dalam masalah ini hadits dari Ibrahim bin
Muhammad bin Muntashir dari Bapaknya...Namun riwayat ini terputus tidak
diketahui siapa pengucapnya. ”[13]



Yuk para suami, jika ada
rejeki lebih di hari asyura nanti, kita tambah istri.



Eh salah. Maksudnya uang
belanja istri...













[1] Nakhbul Afkar fi Syarh ma’ani Atsar (11/187)







[2] Mawahib al Jalil (3/314).







[3] Hasyiah Jamal (3/465)







[4] Al Furu’ (2/68)







[5] Al Mausu’ah al Fiqhiyyah al
Kuwaitiyyah
(14/168).







[6] Lihat di tulisan kami : Takhrij hadits dan
pendapat ulama tentnag meluaskan belanja keluarga di hari Asyura.







[7] Kasysyaaf
al Qinaa'
(2/339).







[8] Al
Istidzkar
(3/331).







[9] Lisan al Mizan (4/439).







[10] Al Furu’ (5/93)







[11] Radd al Mukhtar (3/398)







[12] Al Furu’ (2/68)







[13] Iqtidha’ Shiratul mustaqim hal. 300