MADINAH MENJADI TOLAK UKUR BENAR DAN SALAH ?
oleh : Ahmad Syahrin Thoriq
Tentu tidak ada seorang muslimpun yang mengingkari
kemuliaan, keagungan dan keutamaan kota Madinah. Negeri tempat Nabi berhijrah sekaligus
di makamkan. Yang di dalamnya ada masjid Nabawi dengan segala keutamaannya.
Namun, ada sebuah hadits yang berkaitan dengan keutamaan
Madinah yang sering disalahpahamkan oleh sebagian pihak, yang mana mereka
mengklaim bahwa kebenaran pendapat bahkan kelompok bisa diukur dengannya.
Hadits tersebut adalah :
إن
الإيمان ليأرز إلى المدينة كما تأرز الحية إلى جحرها
“Sesungguhnya
keimanan akan bersarang ke Madinah sebagaimana ular bersarang ke dalam
lubangnya (sarangnya).”
(HR. Bukhari dan Muslim)
Tentu kualitas
hadits ini tidak perlu dibahas lagi, karena merupakan hadits shahih yang mutafaqun
‘alaih. Yang perlu dijelaskan adalah
kesalahpahaman dalam memahami hadits tersebut. Sehingga memunculkan sikap
pongah dan superior sebagian kelompok karena merasa pendapat yang dia ikuti sama
dengan yang diikuti oleh penduduk Madinah.
Para ulama
sepanjang generasi dari berbagai negeri Islam senantiasa beradu argumen dan
dalil untuk mencari kebenaran. Lahir madzhab dan keilmuan yang terlibat debat
dan diskusi hangat untuk saling menguji satu sama lain, baik ulama yang tinggal di Hijaz, Iraq, Syam, Yaman, Mesir bahkan Andalusia. Tak
pernah terdengar sekalipun adanya ulama yang menggunakan dalil di atas untuk mengatakan
“Pokoknya yang benar paham yang ada di Madinah.”
Pernyataan lucu, aneh
dan sangat membagongkan semisal yang ada pada Flayer yang kami sertakan baru
muncul di zaman akhir ini. “Jangan bingung. Apabila Islam sudah membingungkan,
tidak bisa membedakan mana yang haq dan mana yang batil, carilah Islam di
Madinah.” Subhanallah. Sendi-sendi keilmuan yang dibangun oleh para ulama ribuan
tahun “runtuh” oleh keluguan orang-orang ini.
Apa mereka ini
tidak sedang merasa bahwa cara dia mengiklankan pemahaman kelompoknya den gan
membelokkan makna hadits tersebut itu sangat norak banget ? Apakah mereka tidak
sadar bahwa sepanjang generasi Islam, madzhab dan kelompok yang berbeda-beda
telah silih berganti diikuti oleh penduduk Madinah ? Kalaupun kemudian hadits
itu hendak dipaksa untuk dimaknai secara dzahir, tetap yang dimaksud adalah pemahaman
umum kaum musliminyakni ahlussunnah wal
Jama’ah, bukan madzhab apalagi kelompok tertentu.
Ah sudahlah, dari
pada melebar kemana-mana, kita langsung simak penjelasan para ulama tentang
hadits tersebut.
1.
Hanya berlaku di masa
Nabi dan qurun terbaik setelahnya
Sebagian ulama berpendapat bahwa hadits ini sifatnya
khusus berlaku di masa kenabian. Diantara yang berpendapat demikian adalah al imam
Abu Daud rahimahullah :
كان هذا في حياته -صلى الله عليه وسلم، والقرن الذي كان منهم،
والذين يلونهم، والذين يلونهم خاصّة
“Adalah ini
berlaku di masa ketika masih hidupnya Nabi shalallahu’alaihi wassalam dan qurun
setelahnya dan setelahnya lagi.”[1]
2.
Untuk Madzhab ahlul Madinah
Berkata imam al
Qurthubi rahimahullah :
فيه تنبيه
على صحة مذهب أهل المدينة وسلامتهم من البدع، وأن عملهم حجة، كما رواه مالك
“Hadits tersebut menjadi tanda kebenaran Madzhab Ahli
Madinah dan mereka steril dari bid’ah serta amalan mereka adalah hujjah,
seperti pendapat yang dipegang oleh Imam Malik.”[2]
Yang dimaksudkan madzhab Ahli Madinah adalah pendapat
yang dipegang oleh para shahabat yang kala itu menetap di Madinah. Bukan mazhab
penduduk Madinah setelahnya apalagi hari ini. Karena itulah imam Ibnu Hajar
menjelaskan maksud imam Qurthubi di atas dengan mengatakan :
وهذا إن سلم اختص بعصر النبي صلى الله عليه وسلم والخلفاء الراشدين
وأما بعد ظهور الفتن وانتشار الصحابة في البلاد ولا سيما في أو اخر المائة
الثانية وهلم جرا فهو بالمشاهدة بخلاف ذلك
Pernyataan ini kalau
benar, maka ia adalah khusus di masa Nabi shalallahu’alaihi wassalam dan masa
khalafaur Rasyidin. Adapun setelah terjadinya fitnah dan para shahabat tersebar
di berbagai negeri, khususnya di akhir abad kedua Hijriyah dan setelahnya, yang
terjadi malah sebaliknya.”[3]
3.
Dimaknai berduyun-duyunnya manusia ziarah ke Madinah
Sebagian ulama
lainnya memaknai hadits diatas sebagai sebuah majaz, yakni akan banyak
prang-orang beriman yang pergi ke Madinah untuk mengunjungi masjid Nabawi dan berziarah
ke kubur Nabi. Berkata imam Nawawi rahimahullah :
ثم بعد ذلك في كل وقت إلى زماننا لزيارة قبر النبي
صلى الله عليه وسلم والتبرك بمشاهده وآثاره وآثار أصحابه الكرام فلا يأتيها إلا مؤمن
“Kemudian di masa-masa berikutnya sampai zaman kita
sekarang ini (Masa imam Nawawi), kaum muslimin silih berganti berziarah ke
al-Madinah, untuk datang ke kubur Nabi, bertabarruk dengan napak tilas
tempat-tempat yang menjadi bekas beliau dan para shahabatnya yang mulia. Dan tidak ada yang datang ke sana kecuali oraang
beriman.”[4]
4.
Orang mukmin akan
selalu rindu Madinah
Sebagian ulama
lainnya memaknai hadits ini sebagai gambaran kecintaan orang beriman kepada
kota Madinah. Sebagaimana ular adalah hewan yang gesit dan bersegera jika ia
ingin kembali ke lubangnya, orang mukmin juga akan bersiap-siap dan bergegas
ketika ia mendapat kesempatan untuk pergi ke Madinah. Berkata Ibnu Battal rahimahullah
:
فيه أن المدينة لا يأتيها إلا المؤمن، وإنما يسوقه إليها إيمانه
ومحبته فى النبى صلى الله عليه وسلم فكأن الإيمان يرجع إليها كما خرج منها أولا،
ومنها ينتشر كانتشار الحية من جحرها، ثم إذا راعها شىء رجعت إلى جحرها
“Hal ini karena
memang Madinah tidak akan di datangi kecuali oleh orang beriman. Mereka
merindukan Madinah karena keimanan dan kecintaan kepada Nabi shalallahu’alaihi
wassalam. Dan sebagaimana iman kembali ke Madinah sebagaimana ia pernah keluar
berasal dari Madinah di awal (dakwah). Darinya tersebar dakwah sebagaimana ular
keluar dari lubangnya dan ketika terancam juga kembali ke dalamnya.”[5]
Yang disalahpahamkan
Tidak ada satupun
ulama yang menjadikan hadits diatas sebagai dalil bahwa kelompok atau madzhab pemahaman
yang ada di Madinah yang lebih unggul dari yang lain, apalagi sampai mengklaim pemahaman
yang ada di sana lebih benar dari yang lain.
Demikian juga
menjadikan hadits di atas dan hadits-hadits lainnya tentang keutamaan kota
Madinah sebagai “dalil” sebaiknya berguru dan mengambil ilmu itu dari
alumni-alumni Madinah jelas kengawuran tingkat tinggi.
Jika logikanya
demikian, mengapa para ulama dahulu repot-repot ada yang keliling ke berbagai negeri-negeri
Islam untuk menimba ilmu dari berbagai ulama di tempat tersebut. Ya kan
haditsnya jelas itu, dan tentu ulama di masa itu jauh lebih berilmu dari ulama-ulama
hari ini.
Yah untung saja
makhluk-makhluk seperti ini telat lahir, kalau mereka hidup di masa itu, pasti ulama
seperti imam Syafi’i akan ditahdzir oleh mereka karena keluar dari Madinah dan melanjutkan
belajar ke Kufah. Begitu juga nasib para muhaditsin yang lain akan dianggap menyimpang
karena malah memilih negeri lain sebagai tempat untuk mengambil hadits.
Tapi karena ulama
itu tahu dalil dan juga tahu cara menggunakan dalil, mereka tidak pernah memaknai
hadits dengan semaunya sendiri. Termasuk dalam masalah ini. Karena itulah al imam Ibnu Hajar al Asqalani
rahimahullah berkata :
وإن كان المراد استمرار ذلك لجميع من سكنها في كل عصر
فهو محل النزاع ولا سبيل إلى تعميم القول بذلك لأن الأعصار المتأخرة من بعد زمن الأئمة
المجتهدين لم يكن فيها بالمدينة من فاق واحدا من غيرها في العلم والفضل فضلا عن جميعهم
بل سكنها من أهل البدعة الشنعاء من لا يشك في سوء نيته وخبث طويته كما تقدم والله أعلم
“Jika yang dimaksud adalah berlakunya keutamaan
ini bagi seluruh penduduk Madinah sepanjang zaman, maka inilah yang menjadi
titik tengkar sebenarnya. Tidak ada alasan yang dibenarkan untuk mengatakan
demikian, sebab zaman belakangan setelah zaman para imam mujtahid tidak ada
lagi di Madinah orang yang menandingi seorang pun dari generasi selain itu
dalam hal ilmu dan keutamaan, apalagi seluruh penduduk Madinah. Bahkan,
Madinah pernah ditempati oleh Ahli Bid’ah Tercela yang tidak diragukan lagi
kebusukan niat dan kejahatan akhlak mereka.”[6]
Wallahu a’lam