FADHILAH ZAKAT DALAM QUR’AN DAN SUNNAH
Oleh : Ahmad Syahrin Thoriq
Berikut diantara ayat dan hadits Nabi shalallahu’alaihi
wassalam yang menjelaskan tentang keutamaan zakat :
1.
Jaminan keselamatan
اِنَّ
الَّذِيۡنَ اٰمَنُوۡا وَعَمِلُوا الصّٰلِحٰتِ وَاَقَامُوا الصَّلٰوةَ وَاٰتَوُا
الزَّكٰوةَ لَهُمۡ اَجۡرُهُمۡ عِنۡدَ رَبِّهِمۡۚ وَلَا خَوۡفٌ عَلَيۡهِمۡ وَلَا
هُمۡ يَحۡزَنُوۡنَ
“Sesungguhnya orang-orang yang beriman, mengerjakan
amal saleh, mendirikan shalat dan menunaikan zakat, mereka mendapat pahala di
sisi Tuhannya. Tidak ada
kekhawatiran terhadap mereka dan tidak (pula) mereka bersedih hati.” (QS. Al Baqarah : 277)
2.
Pahala berlipat ganda
وَمَاۤ
اٰتَيۡتُمۡ مِّنۡ زَكٰوةٍ تُرِيۡدُوۡنَ وَجۡهَ اللّٰهِ فَاُولٰٓٮِٕكَ هُمُ
الۡمُضۡعِفُوۡنَ
“...Dan apa
yang kamu berikan berupa zakat yang kamu maksudkan untuk mencapai keridhaan
Allah, maka (yang berbuat demikian) itulah orang-orang yang melipat gandakan
(pahalanya).” (QS. Ar
Ruum : 39 )
3.
Mendatangkan ketentraman dan penyuci jiwa
خُذۡ مِنۡ
اَمۡوَالِهِمۡ صَدَقَةً تُطَهِّرُهُمۡ وَتُزَكِّيۡهِمۡ بِهَا وَصَلِّ عَلَيۡهِمۡ
“Ambillah zakat dari sebagian harta mereka, dengan
zakat itu kamu membersihkan dan mensucikan mereka dan mendoalah untuk mereka.
Sesungguhnya doa kamu itu (menjadi) ketenteraman jiwa bagi mereka. ...” (QS. At
Taubah : 103)
4. Salah satu kewajiban utama yang mengantarkan ke dalam syurga
Dari Abu Hurairah radhiyallahu’anhu bahwa seorang Arab Badui mendatangi Nabi shalallahu’alaihi wassalam seraya berkata, “Wahai Rasulullah, beritahu aku
suatu amalan, bila aku mengerjakannya, aku masuk surga?”, Beliau bersabda : “Beribadahlah
kepada Allah dan jangan berbuat syirik kepada-Nya, dirikan shalat, bayarkan
zakat yang diwajibkan, dan berpuasa di bulan Ramadhan,” ia berkata, “Aku
tidak akan menambah amalan selain di atas”, tatkala orang tersebut beranjak
keluar, Nabi y bersabda :
مَنْ سَرَّهُ
أَنْ يَنْظُرَ إِلَى رَجُلٍ مِنْ أَهْلِ الْجَنَّةِ فَلْيَنْظُرْ إِلَى هَذَا
“Siapa yang ingin melihat seorang lelaki dari
penghuni surga maka lihatlah orang ini”. (Muttafaq ’alaih)
4.
Penghubung kebaikan dalam Islam
الزَّكَاةُ
قِنْطَرَةُ الْإسْلَامِ
“Zakat adalah jembatan dalam
Islam.” (HR. Thabrani)
5.
Penjaga harta
حَصِّنُوا
أَمْوَالَكُمْ بِالزَّكَاةِ وَدَاوَوْا مَرْضَاكُمْ بِالصَّدَقَةِ
“Jagalah harta kalian dengan
zakat, obati orang-orang sakit kalian dengan bersedekah.” (HR. Abu Daud)
6.
Mendatangkan keberkahan rezeki
وَلَمْ يَمْنَعُوا زَكَاةَ
أَمْوَالِهِمْ إِلاَّ مُنِعُوا الْقَطْرَ مِنَ السَّمَاءِ وَلَوْلاَ الْبَهَائِمُ
لَمْ يُمْطَرُوا
“Tidaklah
suatu kaum enggan mengeluarkan zakat dari harta-harta mereka, melainkan mereka
akan dicegah dari mendapatkan hujan dari langit....” (HR. Ibnu Majah)
Dan tidak sampai di sini, semua
dalil yang berbicara tentang bentuk amal harta, baik itu berupa sedekah, waqaf, hibah
dan infaq sunnah lainnya, tercakup di dalamnya zakat karena ia adalah perkara
yang wajib. Untuk dalil-dalil selanjutnya bisa disimak di
bahasan tentang fadhilah bersedekah.
Wallahu a'lam